Malang (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengancam mencabut izin apotek di wilayah itu yang terbukti menjual (mengedarkan) pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) yang dalam sepekan terakhir ini banyak memakan korban, termasuk di kota pendidikan itu.
Kepala Dinkes Kota Malang Asih Tri Rahmi Nuswantari di Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada apotek yang terbukti menjual pil PCC tersebut, bahkan mencabut izinnya.
"Sekarang memang belum ditemukan adanya apotek yang menjual pil jenis PCC, tapi kalau sampai ada yang terbukti menjual, pasti langsung kami cabut izin usahanya, termasuk apotekernya. Ini tidak main-main karena menyangkut masa depan generasi muda ke depan," kata Asih.
Asih menerangkan pil jenis PCC itu termasuk kategori obat keras yang biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit, obat jantung maupun sebagai penenang yang digunakan dokter jiwa. Oleh karena itu, peredarannya harus diawasi secara ketat, bahkan Menteri Kesehatan sudah mencabut izin edarnya.
Menindaklanjuti pencabutan izin edar pil jenis PCC tersebut, kata Asih, Dinkes terus melakukan pemantauan terhadap peredarannya di wilayah Kota Malang agar tidak sampai terjadi penyalahgunaan PCC. Apotek harus selektif dan lebih cermat, tidak mengeluarkan obat secara sembarangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang mengatakan peredaran PCC belum ditemukan di Kota Malang. Akan tetapi perlu diantisipasi dengan melibatkan semua sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik).
Namun, pada Sabtu (16/9) ditemukan bocah berinisial ED (9) yang berdomisili di Kecamatan Sukun, Kota Malang, tidak sadar setelah mengkonsumsi pil berwarna biru. Pil itu didapatkan dari orang tidak dikenal, saat ia bermain. Beruntung dokter segera menolong bocah itu. Pil yang dikonsumsi itu diketahui mengandung jenis psikotropika dan kondisinya berangsur membaik.
Selain memantau secara ketat peredaran pil jenis PCC, Dinkes Kota Malang juga memantau pil jenis G. Daftar obat yang ada di apotek juga dicocokkan dengan obat yang dipasok dari distributor.
Berita Lainnya
Kontribusi PT EMP ke daerah tak maksimal, Bupati Meranti : Saya rekom izinnya dicabut
01 October 2021 16:07 WIB
Pangkalan Yang Kedapatan Jual Elpiji Diatas HET Akan Dicabut Izinnya
12 September 2017 23:00 WIB
26 PPTKIS Dicabut Izinnya Pada 2014
02 January 2015 19:12 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB