23 Anak Panti Asuhan Dumai Terima Kartu Kepesertaan JKN-KIS

id 23 anak, panti asuhan, dumai terima, kartu kepesertaan jkn-kis

23 Anak Panti Asuhan Dumai Terima Kartu Kepesertaan JKN-KIS

Dumai, Riau (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Cabang Dumai menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat kepada 23 anak Panti Asuhan Ar-Rozak Kecamatan Dumai Selatan, dan iuran dari donasi karyawan.

Kepala BPJS Kesehatan Dumai Adi Siswadi di Dumai, Jumat, mengatakan, kepesertaan JKN-KIS 23 anak panti asuhan ini ditanggung oleh karyawan untuk masa iuran selama dua tahun kedepan.

"Karyawan BPJS Kesehatan mendonasikan iuran peserta JKN-KIS untuk 23 anak panti asuhan Ar-Rozak selama dua tahun agar mereka mendapat perlindungan kesehatan dari pemerintah," kata Adi usai sosialisasi Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2017 tentang jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dijelaskan, anak di Panti Asuhan Ar-Rozak sejauh ini belum terdaftar sebagai peserta, sehingga karyawan berinisiatif membantu pendaftaran dan membayarkan iuran bulanan.

Sebab, para anak di panti ini tentu saja membutuhkan bantuan akses kesehatan, dan dengan dengan terdaftar sebagai peserta mereka bisa memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit secara gratis.

"Diharapkan kepesertaan ini bisa meningkatkan taraf kesehatan anak panti asuhan dan tidak perlu lagi memikirkan pembiayaan berobat di fasilitas kesehatan atau rumah sakit," sebutnya.

Informasi tambahan, BPJS Kesehatan Cabang Dumai targetkan kepesertaan baru masyarakat di desa dan kelurahan dalam program JKN-KIS sebanyak 1,3 juta jiwa hingga akhir 2018.

Pencapaian kepesertaan di lima wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Dumai, yaitu, Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti serta Kota Dumai hingga Juni 2017 ini masih 50 persen atau 1.066.401 jiwa dari target 2,5 juta jiwa.

"Capaian kepesertaan masih separuh dari target karena kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan, dan kita akan menjangkau hingga ke desa dan kelurahan," kata Adi.

Sosialisasi Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2017 tentang jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dihadiri Wali Kota Dumai Zulkifli As, Plt Kepala Disnaker, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Tenaga Kerja, Kadin, Apinndo, GM Pertamina RU II dan lainnya.