Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemprov Riau menanggung seluruh biaya pengobatan bayi M. Al-Hafizi, yang dirawat di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru, karena menderita penyakit kulit langka.
"Jadi rumah sakit tidak akan lagi menagih ke keluarga pasien M Al-Hafizi," kata Direktur RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi di Pekanbaru, Minggu.
Ia menjelaskan, Pemprov Riau menanggung biaya pengobatan bayi malang itu di RSUD Arifin Achmad sebesar Rp11 juta melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Menurut Nuzelly, pembiayaan bayi dari pasangan suami-isteri Musdianto dan Dewi Lestari itu bukan ditanggung dengan BPJS Kesehatan, melainkan dengan Jamkesda Pemprov Riau.
Ia mengatakan manajemen RSUD Arifin Achmad telah merawat bayi tersebut dengan sebaik mungkin, dan tidak pernah menolak pasien untuk menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah tersebut.
Berkat penanganan yang baik dari dokter dan perawat di RSUD, secara klinis respon pemulihan dari bayi Al-Hafizi dari penyakitnya berjalan cukup baik dan relatif cepat. Ia pun mengingatkan kepada orang tua pasien, jangan lupa sesuai anjuran dokter yang merawat bahwa pasien perlu kontrol kembali untuk melihat perkembangan penyakitnya.
Sebabnya, penyakit yang diderita bayi berusia empat bulan itu berhubungan dengan genetika yang pada kondisi tertentu bisa muncul kembali. Nuzelly menyatakan, keluarga dari bayi tersebut juga tidak akan menanggung biaya saat berobat jalan maupun kontrol lanjutan.
"Kalau kontrol lagi dan perlu perawatan intensif menginap juga gratis karena pasien sudah mengantongi kartu KIS atau JKN dari BPJS," ujarnya.
Sebelumnya, orang tua bayi Al-Hafizi baru mendapat perawatan di RSUD Arifin Achmad setelah sekitar sebulan menderita penyakit kulit langka sehingga kondisi badannya terlihat mengelupas. Orang tua bayi yang sebelumnya hanya membawa Al-Hafizi berobat ke dukun yang dekat dengan rumah mereka di Kabupaten Kampar, Riau.
Dokter RSUD Arifin Achmad mendiagnosa sakit yang diderita oleh bayi tersebut merupakan jenis penyakit kulit Ektoderma yang disebabkan oleh genetik atau turunan. Pihak RSUD telah mengerahkan dokter kulit dan anak untuk mengobati penyakit bayi mungil itu.
Asisten III Setda Provinsi Riau Indrawati Nasution dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Nazir sempat menyambangi kediaman bayi Alhafazi di Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Riau, Sabtu, (26/8).
Kunjungan tersebut untuk melihat kondisi bayi Al-Hafizi usai menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sebelumnya, bayi berusia enam bulan ini mengalami alergi kulit yang muncul karena gangguan imunitas tubuh.
"Selain itu, kami kesini juga untuk menyerahkan KTP orang tua dari Al-Hafizi yang sebelumnya ditinggalkan di RSUD sebagai jaminan. Kami kembalikan KTP tersebut kepada orang tuanya agar tidak menjadi beban karena segala pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Nazir.
Menurut dia, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman secara pribadi memerintahkan instansi terkait untuk menyelesaikan segala pembiayaan pengobatan rakyat miskin. Selain itu, gubernur juga meminta dinas kesehatan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Karena itu, Mimi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan RSUD Arifin Achmad dan Pemerintah Kabupaten Kampar agar pembiayaannya dimasukkan ke dalam Jamkesda. "Nah, itu kan butuh waktu untuk mengurus administrasinya. Tapi InsyaAllah, orang tua pasien tidak perlu lagi memikirkan soal pembiayaannya. Pihak RSUD Arifin Achmad juga tidak akan menagih lagi ke keluarga pasien," katanya.
Selain itu, Mimi juga memohon kepada aparat pemerintah kabupaten kota untuk dapat mendata ulang warganya yang miskin dan tidak mampu. Pemerintah desa dan kecamatan agar berperan aktif membantu kelengkapan administrasi warga miskinnya untuk dapat dimasukkan dalam program jaminan kesehatan baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Menurut dia, masalah administrasi selama ini kerap menjadi kendala ketika pasien dirujuk ke rumah sakit tingkat provinsi. "Di sinilah peran pemerintah daerah kabupaten kota mulai dari tingkat RT, RW dan Desa untuk bisa membantu warganya agar dipermudah dan dipercepat pengurusan persyaratan administrasi tadi," ujarnya.