Tembilahan (Antarariau.com) - Guna memberikan kemudahan dalam melengkapi dokumen kependudukan bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah daerah mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) hingga di Kecamatan.
Bupati Inhil Muhammad Wardan mengutarakan hal ini sebagai salah satu respons dari permintaan pihak manajemen PT Bumi Palma Lestari Persada terkait jauhnya jarak pengurusan dokumen kependudukan yang harus ditempuh oleh setiap karyawan menuju Ibu Kota Kabupaten Inhil, Tembilahan.
"Identitas, seperti KTP dan KK merupakan suatu hal yang sangat penting, khususnya dalam hal akses kesehatan dan pendidikan juga dalam pelaksanaan pendataan. Jadi, setelah ini, Disdukcapil diharapkan agar melakukan perekaman KTP dan pembuatan KK di lokasi perusahaan saja," ujar Bupati Muhammad Wardan, dalam kunjungannya ke PT Bumi Palma Lestari Persada, Kecamatan Keritang belum lama ini.
Wardan mengungkapkan, arahan yang diberikannya kepada Disdukcapil ini adalah sebuah wujud dari pelayanan prima oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi segenap masyarakat. Namun sebelumnya Disdukcapil terlebih dahulu diminta untuk memverifikasi kelengkapan persyaratan masyarakat dalam perekaman KTP dan pembuatan KK tersebut.
"Jadi, tidak serta-merta kami merekam KTP dan membuatkan KK untuk masyarakat. Harus diverifikasi dan divalidasi dulu persyaratan yang dibutuhkan dan juga keabsahannya. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus kooperatif dengan berupaya memenuhi semua kelengkapan yang dibutuhkan," ucapnya.
Tak hanya berguna bagi masyarakat, alasan lain pemberian layanan perekaman KTP dan pembuatan KK juga dinilai bermanfaat dalam menunjang kinerja operasional seperti perusahaan. Dengan begitu, eksistensi perusahaan akan memberi kontribusi positif terhadap kondisi keuangan daerah yang berujung pada suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil.
"Kelancaran dalam hal adminsitrasi tentunya juga akan menunjang kelancaran operasional perusahaan. Nah, dengan begitu diharapkan, pihak perusahaan, khususnya PT Bumi Palma Lestari Persada juga dapat berkontribusi mendongkrak APBD Inhil yang relatif kecil sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan sukses," harapnya.
Sebelumnya, perwakilan Pimpinan PT Bumi Palma Lestari Persada, Wisnu meminta perhatian serius dari pihak Pemerintah Kabupaten tentang ironi kelengkapan administrasi kependudukan yang dialami oleh sejumlah karyawan yang notabene merupakan masyarakat asli Kabupaten Inhil.
Menurutnya, dari 1167 orang karyawan PT Bumi Palma Lestari Persada yang sebagian besar terdiri dari masyarakat pribumi Kabupaten Inhil, masih banyak yanh belum memiliki KTP maupun KK. Padahal, Lnjut Wisnu, kedua dokumen tersebut menjadi prasyarat untuk memperoleh akses kesehatan juga pendidikan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Maka dari itu, dengan kehadiran Bupati Wardan ditengah-tengah kami saat ini, kami mengharapkan adanya kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, KTP dan KK. Kami meminta agar ada solusi atas permasalahan yang kerap kali menjadi penghambat bagi karyawan kami untuk menikmati fasilitas yang disediakan Pemerintah Kabupaten Inhil," terang Wisnu. (ADV)
Berita Lainnya
Pemkab Inhil larang kendaraan 8 ton melintas pascalongsor di Tembilahan
11 July 2024 14:39 WIB
Sengketa lahan DPRD, MA menangkan Pemkab Inhil
23 March 2024 15:02 WIB
Tragedi Evelyn Calisca - Pemkab Inhil dirikan posko, sembilan korban masih dicari
28 April 2023 10:51 WIB
Pemkab Inhil akan serahkan aset bandara Tempuling ke Kemenhub
19 November 2022 16:32 WIB
10 masyarakat berjasa di Inhil terima umroh gratis dari Pemda
24 October 2022 16:14 WIB
Canangkan gerakan 10 juta bendera Merah Putih, Pemkab ajak seluruh pihak berpartisipasi
02 August 2022 18:22 WIB
Teken MoU bersama Kemenkumham Riau, Pemkab Inhil komit tingkatkan potensi IKM
20 June 2022 18:33 WIB
Pemkab Inhil akan bangun Mall Pelayanan Publik senilai 12 miliar
15 June 2022 19:36 WIB