Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bansos Untuk 6.000 PKH

id bupati inhil, serahkan bantuan, bansos untuk, 6000 pkh

Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bansos Untuk 6.000 PKH

Tembilahan (Antarariau.com) - Sebanyak 6.000 masyarakat miskin di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menerima bantuan sosial (bansos) secara non-tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Inhil.

Bupati Kabupaten Inhil, Muhammad Wardan saat meluncurkan penyaluran bansos di salah satu hotel di Kota Tembilahan, Sabtu, mengatakan, bantuan sosial non-tunai program keluarga harapan ini dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem sosial, untuk mengentaskan kemiskinan, memotong mata rantai kemiskinan yang terjadi selama ini.

"Inilah bentuk kepedulian dari Pemerintah Pusat. Program Keluarga Harapan ini tidak sama dengan bantuan langsung tunai atau bukan lanjutan dari program bantuan langsung tunai," ujarnya.

Penyaluran bantuan sosial non-tunai Program Keluarga Harapan ini akan dilakukan sebanyak empat tahap dalam kurun waktu satu tahun. Sedikitnya, terdapat 6000 jiwa masyarakat miskin di Kabupaten Inhil yang akan menerima bantuan pada tahap pertama ini dengan total dana sekitar Rp4 Miliar untuk seluruh tahapan selama setahun.

Menurut Bupati Wardan, penyaluran bantuan sosial non-tunai Program Keluarga Harapan ini telah tepat sasaran. Dari data yang ada, sejak tahun 2013, terdapat 9808 jiwa masyarakat penerima manfaat diperluas untuk Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang Disabilitas berat.

"Saya mendapat informasi, akan ada penambahan kuota untuk penerima bantuan sosial ini sebanyak 4000 jiwa lagi. Tentu, kepada instansi terkait, Dinas Sosial harus mendata kembali secara intensif masyarakat miskin kita. Masih ada kesempatan untuk kita menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan," tuturnya.

Untuk itu, Ia berharap, agar penambahan kuota dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat. Sebab, bantuan tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, khususnya di Kabupaten Inhil.

Kepada masyarakat miskin atau penerima manfaat lanjutnya, diharapkan agar penggunaan dana bantuan itu dapat benar-benar sesuai dengan tujuan PKH, yakni digunakan bagi kepentingan pendidikan dan kesehatan.

"Karena akses yang mudah jangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga, tapi gunakan lah dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan sesuai dengan tujuan penyalurannya," imbaunya. (ADV)

Oleh: Adriah Akil