Riau Jadi Pintu Gerbang Penyelundupan Trenggiling

id riau jadi, pintu gerbang, penyelundupan trenggiling

Pekanbaru, 20/4 (ANTARA) - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Trisnu Danisworo, mengatan Riau selama ini menjadi pintu gerbang untuk penyelundupan trenggiling dari Indonesia ke Malaysia dan Singapura. "Riau menjadi daerah perlintasan dan pintu gerbang penyelundupan trenggiling ke luar negeri karena permintaan dari luar negeri kabarnya cukup tinggi," kata Trisnu kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa. Menurut dia, tingginya permintaan daging trenggiling di luar negeri disinyalir untuk dikonsumsi. Sedangkan, sisiknya untuk bahan kosmetika. Ia juga mengakui perburuan hewan bersisik tebal itu masih cukup marak dan melibatkan jaringan mafia yang sulit dibongkar. Dalam bulan ini telah ada ratusan trenggiling yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan jajaran kepolisian di Riau. Penangkapan pertama terjadi pada 10 April lalu, saat Poltabes Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan 30 ekor trenggiling ke Singapura dan mengamankan dua orang tersangka. Penangkapan terakhir dilakukan oleh Satpolair Bengkalis pada 19 April, dan berhasil menggagalkan upaya penjualan ilegal sebanyak 106 ekor satwa yang dilindungi itu ke Malaysia. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan tiga orang tersangka. Menurut Trisnu, trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku penjualan satwa liar yang dilindungi bisa dikenai hukuman penjara maksimal selama lima tahun dan denda Rp100 juta. Ia menambahkan, seluruh trenggiling yang disita akan dilepasliarkan BBKSDA Riau di daerah konservasi yang menjadi habitat satwa tersebut.