Bupati Inhil: Jangan Menangkap Ikan Dengan Zat Kimia!!

id bupati inhil, jangan menangkap, ikan dengan, zat kimia

Bupati Inhil: Jangan Menangkap Ikan Dengan Zat Kimia!!

Tembilahan (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau Wardan menekankan agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang seperti menggunakan bahan kimia. Ia menyebutkan bahwa selain merusak ekosistem juga akan membahayakan konsumen nantinya.

"Bukan tidak mungkin para konsumen akan ikut keracunan juga," tegasnya.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa pelaku penangkapan ikan dengan alat kimia akan dijerat dengan hukuman enam tahun penjara serta denda sebesar Rp200 Juta.

"Ikan merupakan kebutuhan masyarakat. Ada hukum yang mengatur tentang bagaimana cara menagkap ikan yang diperbolehkan" imbuhnya.

Tidak hanya sampai disitu, menangkap ikan dengan zat kimia juga merusak terumbu karang. Indonesia yang terkeal dengan keindahan lautnya, semakin lama ditakutkan akan kehilangan ketenaran dibidang kemaritiman. Seolah efek domino, menangkap ikan dengan zat kimia akhirnya memberikan dampak buruk bagi kita semua. Ekosistem rusak, manusia keracunan serta pariwisata yang menurun.

"Kalau sudah begitu, lantas siapa yang harus bertanggung jawab??," ucapnya mengakhiri. (ADV)

Oleh: Adriah Akil