Hakim: Tidak Perlu Yel-Yel Dalam Pembacaan Putusan Sidang Ahok

id hakim tidak, perlu yel-yel, dalam pembacaan, putusan sidang ahok

Hakim: Tidak Perlu Yel-Yel Dalam Pembacaan Putusan Sidang Ahok

Jakarta (Antarariau.com) - Hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto mengingatkan pengunjung sidang agar tertib sebelum sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai.

"Kami ingatkan kepada para pengunjung sidang dalam pembacaan putusan ini untuk menjaga ketertibannya," ujar Hakim Ketua Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa.

"Tidak boleh dikomentari, tidak perlu yel yel, tidak perlu tepuk tangan dan takbir. Kita dengarkan secara tertib," sambung dia.

Dwiarso juga berharap petugas keamanan menindak tegas pengunjung yang membuat kegaduhan.

"Di luar mau mengomentari, mau orasi, silakan," ujar Dwiarso.

Sebelum menjatuhkan putusan, Hakim Ketua Dwiarso membacakan hasil rekap persidangan sebelumnya secara bergiliran dengan empat hakim anggota lainnya.