DPRD Pekanbaru Gesa Pengesahan Dua Ranperda Hingga Mei 2017

id dprd pekanbaru, gesa pengesahan, dua ranperda, hingga mei 2017

DPRD Pekanbaru Gesa Pengesahan Dua Ranperda Hingga Mei 2017

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru menargetkan dua rancangan peraturan daerah usulan pemerintah setempat bisa disahkan pada Mei ini.

"Satu Raperdabaru Retribusi Pelayanan Pasar sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zainal Arifin di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Zainal Arifin dua raperda lainnya yang sama diusulkan kini masih pembahasan.

"Saat ini lamo sedang membahas satu raperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). LKPj juga. Paling tidak, hingga Mei bisa dua perda yang kami sahkan," ucap Zainal Arifin.

Menurut dia sebenarnya ada 37 raperda yang sudah ditetapkan untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017. Namun baru tiga yang ditindaklanjuti.

Hal ini diakui Politisi Gerindra karena mengingat kondisi anggaran saat ini minim, namun pihaknya akan terus memaksimalkan tugas dan fungsinya selaku legislasi.

Kekuatan anggaran di APBD murni yang ada sekarang sedikit karena itu dipastikan tidak bisa lebih banyak membahas raperda lainnya.

Ia menambahkan setelah Raperda PTSP, Baleg belum bisa menentukan langkah pembahasan selanjutnya.

Kalaupun nanti tersedia anggaran, raperda yang akan dibahas adalah prioritas misalnya retribusi itu kan ada lima di Prolegda tahun ini.

"Ini yang akan kami coba, mana yang paling penting. Tentunya yang mengarah dan menghasilkan PAD. Nanti akan kita bahas bersama Komisi I dan Bapenda Pekanbaru," tuturnya.

Ditanya mengenai nasib tujuh raperda inisiatif DPRD, Zainal belum bisa memastikan pembahasannya lebih lanjut sebab hal itu tergantung anggaran. Jika pada APBD-Perubahan 2017 memungkinkan, maka Ranperda Inisiatif tersebut dibahas.

"Kami tidak mau berandai-andai dulu, kami lihat saja nanti," tambahnya.