Bengkalis (Antarariau.com) - Bandar besar narkoba berinisial ER selama ini menggunakan profesi nelayan di Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sebelum akhirnya diringkus polisi pada 8 April dan kekayaannya yang fantastis mulai dikuak.
"Tersangka ER yang berprofesi sebagai nelayan ini memilki harta yang cukup mewah. Selain rumah, mobil, dia juga memiliki dua jet ski, dan kabarnya juga memiliki sebuah kapal pesiar di Malaysia," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu.
Dia mengatakan, selain menjadi bandar besar narkotika, tersangka ER juga diduga berperan penting dalam penjualan bawang merah seludupan dari Malaysia.
"Melihat jet ski yang ada kita juga melihat ada tempat besar dan bisa saja narkoba tersebut dibawa menggunakan jet ski ini, karena kendaraan satu ini memliki kecepatan yang tinggi sebagai sarana transportasi dilaut," ujarnya lagi.
Sementara itu seorang warga Jangkang yang tidak ingin namanya disebutkan menyebutkan bahwa ER memang sudah dikenal sejak lama mengedarkan barang haram tersebut.
"Sudah lama sekali dia main barang itu, memang banyak warga yang tau kerjaannya itu, hanya saja kita tidak mau ikut campur karena kalau sembarangan melapor semuanya butuh bukti, dan kami tidak mau beranggapan lebih," kata warga Jangkang ini.
Ia juga beranggapan, bahwa jet ski tersebut memang digunakan untuk menjemput barang haram karena memiliki kecepatan tinggi.
Sementara itu, ER diringkus kepolisian pada 8 April lalu, setelah mendapat informasi adanya keterlibatan ER pasca diamankannya 40 kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi oleh Polda Riau.