Resmi Dibentuk, SMSI Riau Siap Verivikasi Media Online

id resmi dibentuk, smsi riau, siap verivikasi, media online

Pekanbaru (Antarariau.com) - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Wilayah Riau telah dibentuk dan siap untuk melakukan verifikasi media online yang ada di daerah ini seperti mandat yang diberikan Dewan Pers.

"SMSI dideklarasikan dengan dasar perkembangan teknologi informasi yang telah meningkat dan pengembangan industri konten digital yang luar biasa di Indonesia," kata Ketua Harian SMSI Dheni Kurnia di Pekanbaru, Selasa.

Provinsi Riau menjadi daerah terbesar untuk "populasi" media online (ciber) dengan jumlah yang saat ini mencapai 323 media, tersebar di 12 kabupaten/kota.

"Namun tidak semua media siber tersebut benar-benar merupakan media," katanya.

Dheni menjelaskan, untuk masuk menjadi anggota SMSI harus melewati tahapan, tentunya dilakukan verifikasi sebagai persyaratan mutlak.

Dheni yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau ini juga mengatakan, terdapat enam persyaratan yang harus dilengkapi oleh media tersebut untuk tergabung dalam SMSI, lima di antaranya adalah persyaratan mutlak.

Enam persyaratan yang dimaksud Dheni yakni;

1. Media online tersebut harus memiliki akte pendirian yang di dalamnya disebut sebagai perusahaan khusus pers.

2. Perusahaan memiliki SK MenKumHAM.

3. Perusahaan memiliki peraturan perusahaan yang jelas, termasuk identitas wartawan yang jelas dan kesejahteraan yang terjamin.

4. Perusahaan media tersebut juga harus memiliki kantor yang tetap dan nomor telepon kantor/fax yang aktif.

5. Memiliki susunan redaksi yang jelas mulai dari Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab, Pemimpin Perusahaan, Redaktur Pelaksana, Redaktur, dan wartawan.

6. Perusahaan media tersebut juga harus dipimpin (Pemred) yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan tingkatan Utama.

"Kami memberikan waktu paling lambat dua minggu agar perusahaan-perusahaan media yang ingin menjadi anggota SMSI segera memenuhi enam poin administrasi tersebut sebagai bentuk verifikasi," kata Dheni.

Untuk sementara, lanjut dia, terdaftar 33 media online yang telah menjadi anggota SMSI, beberapa di antaranya adalah RiauBook.com, antarariau.com, kronline.co, goriau.com, dan riauterkini.com.

Sementara itu, Ridha M Haztil, Wakil Sekretaris Pengurus Harian SMSI Riau mengatakan, selain verifikasi terhadap media online, SMSI juga akan mengawasi kegiatan informasi digital oleh pewarta di setiap media yang telah menjadi anggota.

Dia katakan, bahwa yang jangan sampai dilupakan adalah, dalam "tubuh" media terdapat organ yang menghidupi media tersebut, organ-organ vital itu adalah wartawannya.

Maka menurut dia, untuk menjadi media yang benar-benar baik dalam koridor kontrol sosial yang benar, dibutuhkan wartawan-wartawan yang andal dan profesional.

"Hal ini penting untuk menghindari terjadinya penyajian berita bohong atau hoax yang selama ini ditakuti pemerintah dapat mengganggu stabilitas negara," kata Ridha yang juga Pemimpin Redaksi RiauBook.com.