Polres Rokan Hilir Ringkus Pembuat Uang Palsu

id polres rokan, hilir ringkus, pembuat uang palsu

Rokan Hilir, 25/3 (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berhasil meringkus dua tersangka jaringan pembuat dan pengedar uang palsu (upal). "Keberhasilan ini merupakan keberhasilan tim dari Polsek (Polisi Sektor) Bangko. Paling tidak ditangkapnya dua tersangka, ES, warga Kelurahan Bangko, dan BB, warga Kelurahan Bangko Jaya dapat memutukan mata rantai jaringan peredaran uang palsu ," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Bambang Sudarmadji kepada ANTARA, Kamis. Menurut laporan dari Mapolsek Bangko, menurut Bambang, kedua tersangka tersebut ditangkap di dua tempat berbeda. "Penangkapan ini hasil pengembangan dari tersangka yang berhasil kami tangkap beberapa waktu lalu," kata Kapolres. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersanga berinisial PA, bahwa kawanan jaringan pengedar uang palsu melibatkan tersangka lain. Bahkan, kepada petugas, PA mengungkapkan, ES otak dari usaha uang palsu sekaligus pemilik mesin printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut. Sementara tersangka BB diduga sebagai pembuka akses jaringan tersebut. Proses pengembangan kasus tersebut dilakukan saat digelarnya razia anti teroris di Jalan Lintas Baganbatu-Dumai, tepatnya di KM 8 Bangko Pusako. Pada saat yang bersamaan, petugas melihat tersangka ES tengah melintas dengan menggunakan mobil angkutan umum. Petugas yang tidak mau kehilangan jejak, kemudian langsung menahan tersangka ES untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan ES, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa tersangka lainnya, BB tengah berfoya-foya di salah satu lokalisasi di Kecamatan Bagansinembah. Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas melacak keberadaan BB tersebut dengan menghubungi ponselnya, saat itu ia mengaku kalau tengah berada di lokalisasi. Tidak lama kemudian, petugas langsung meringkus tersangka BB selanjutnya digelandang ke Mapolsek Bangko Pusako guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya kasus uang palsu terendus setelah petugas mendapatkan informasi dari Br Manik yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang telah membayar minuman dengan menggunakan uang palsu. Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan hasil tangkapan itu, ditempat terpisah, Kapolsek Bangko, AKP Zein mengakui pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. "Untuk selanjutnya, kita akan menyelidi lebih lanjut setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka ini. Jika masih ada tersangka lainnya, maka kami akan menggelar operasi khusus di beberapa titik rawan," katanya.