Rokan Hilir (ANTARA) - Polres Rokan Hilir melalui Polsek Sinaboi mengantisipasi penolakan tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah perbatasan antara Rohil dengan Dumai yakni Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.
Bukan tanpa sebab, pada pemilu sebelumnya, sempat terjadi penolakan terkait pendirian TPS di sejumlah lokasi tersebut. Penolakan dilatarbelakangi kekhawatiran calon legislatif dari Kota Dumai akan suara ganda pada pemilihan tersebut.
Lokasi tersebut merupakan wilayah perbatasan yang masuk ke wilayah Polsek Dumai, namun banyak pemilih mengantongi KTP Rohil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi, Minggu, menjelaskan Polres Rohil sudah melakukan langkah antisipasi penolakan Pendirian TPS Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis dengan melakukan monitoring dan patroli.
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan PPK Kecamatan, dan cross check di lokasi tersebut," sebut Juliandi.
Pihaknya berharap pada Pemilu 2024 mendatang tidak ada lagi penolakan terkait pendirian TPS di tiga lokasi ini.
Dikatakan Juliandi, tak lah mudah aparat kepolisian mendatangi tiga TPS. Sebab lokasi berjarak sekitar 20 kilometer dari Polsek Sinaboi dengan jalan timbunan tanah, sehingga saat hujan hanya bisa dilewati menggunakan sampan kayu dengan memakan waktu hingga 2 jam lamanya.
Sedangkan untuk TPS di Senepis hanya bisa dilewati melalui jalur laut dengan waktu satu jam, tergantung pada pasang surut air.
"Sampai saat ini tidak ada penolakan dari masyarakat seperti Pemilu yang dulu. Kita berharap pelaksanaan pesta demokrasi nantinya berjalan aman dan lancar," pungkasnya.