Legislator Pekanbaru Kritisi Pemasaran Produk UKM Setempat

id legislator pekanbaru, kritisi pemasaran, produk ukm setempat

Legislator Pekanbaru Kritisi Pemasaran Produk UKM Setempat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyatakan produk industri rumahan atau Usaha Mikro Menengah Kecil setempat, belum mendapat pasar yang layak disemua ritel dan bisnis waralaba diwilayah tersebut.

"Padahal Peraturan Daerah (Perda) untuk itu sudah ada sejak lama," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz di Pekanbaru, Rabu.

Zulfan Hafiz mengemukakan sangat yakin quota pasar bagi industri rumahan atau UMKM Pekanbaru sesuai Ranperda sebesar 20 persen belum tergenapi hingga kini.

"Hari ini begitu banyak ritel adakah produk kita disana," katanya bertanya.

Padahal sambungnya Pemko sudah miliki Perda yang mengatur 20 persen produk UMKM harus di pasarkan pada ritel dan waralaba.

Ia bahkan mempertanyakan apakah Alfamart, Indomaret, swalan lainnya yang jumlahnya ribuan di Pekanbaru sudah membantu pemasaran produk UMKM lokal.

"Saya yakin beium ada ritel yang menjual produk UMKM Pekanbaru, justru dari luar semua," tegasnya.

Ia menilai dalam hal ini Pemko yang kurang tegas dan melakukan pembinaan. Harusnya Perda yang ada diterapkan dan selalu dilakukan pantauan turun langsung, melihat.

"Kalau tidak pernah turun mana tahu mereka," ucapnya pula.

Diakuinya Pemko masih kurang pembinaan terhadap UMKM. Ia membuktikan dengan contoh usaha rumahan kerupuk ubi di kulim masih menampilkan kemasan sederhanya yang kurang menarik yakni plastik biasa.

Hal ini membuat produk UMKM sulit bersaing untuk mendapatkan pangsa pasar sekelas ritel, swalayan apalagi mall.

Artinya kedepan betul-betul harus ada kepedulian itu. Peran penerintah kota sambungnya adalah membantu membangun rumah kemasan.

"UMKM disubsidi dengan rumah kemasan, produk dibuat menarik, kalau cuma plastik putih saja jelas kalah saing, padahal isinya berkualitas," tegasnya mengakhiri.