Oknum Dishut Diduga Terlibat Penyelundupan Kayu Ilegal
Pekanbaru, 22/3 (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan oknum internal dinas kehutanan yang diduga terlibat dalam penyelundupan kayu ilegal. "Kami sudah mengantongi nama oknum dinas kehutanan yang diduga melindungi penyelundupan kayu ilegal," kata kata Koordinator Tim Pemberantasan Pembalakan Liar Dishut Riau, Said Nujaya, di Pekanbaru, Senin. Said mengatakan hal itu terkait terbongkarnya penyelundupan ratusan kubik kayu olahan tanpa dokumen dari kapal KLM Wirata Jaya di Pelabuhan Mempura Jaya, Pekanbaru, Sabtu (21/3) lalu. Kayu tersebut berupa 2.000 kayu olahan berbentuk palet dan ribuan lembar kayu lapis, yang beratnya diperkirakan mencapai ratusan meter kubik. Menurut pengakuan Anak Buah Kapal (ABK) KLM Wirata Jaya, lanjut Said, upaya penyelundupan tersebut sudah berlangsung mulus enam hingga tujuh kali dan melibatkan oknum dari dinas kehutanan. "Para ABK tersebut mengaku biasanya saat mereka memuat kayu dari truk ke kapal, banyak oknum aparat yang datang dan mengambil uang setoran," ujar Said. Selain itu, Said juga menduga ada keterlibatan dari oknum di Kantor Adpel di Pekanbaru yang ikut memuluskan penyelundupan tersebut. Sebab, kapal tersebut mendapat izin berlayar dari Adpel setempat dan keterangan mengangkut mi instan dan sembako. "Ada kejanggalan karena Adpel memberikan izin berlayar tanpa memeriksa isi muatan dengan teliti," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dishut Riau Zulkifli Yusuf mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum dinas kehutanan yang terbukti terlibat dalam penyelundupan kayu olahan tanpa dikumen itu. "Kalau terbukti bersalah, mereka akan dipecat," ujar Zulkifli.