Pekanbaru (Antarariau.com) - Grup musik punk-rock Marjinal memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 2016 dengan cara unik, yakni dengan menggelar konser mini di tengah lahan gambut bekas kebakaran di Rimbo Panjang, Provinsi Riau, Jumat.
Mike, Boy, Steven dan Bob Marjinal membawakan lagu hits mereka berjudul "Hukum Rimba" dengan semangat di atas gambut yang hitam karena kebakaran lahan. Sebuah baleho berukuran 4x6 meter bertuliskan "Hukum Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan" dibentangkan di depan mereka.
"Kami tampil secara sukarela untuk peringatan hari anti korupsi ini. Apa yang bisa kami bantu, ya bermusik, maka kami lakukan saja," ujar vokalis Mike Marjinal.
Band musik asal Jakarta itu diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ambil bagian dalam peringatan HAKI 2016 yang dipusatkan di Kota Pekanbaru, Riau.
Marjinal sudah lama menjadi salah satu ikon yang membantu KPK untuk menginspirasi masyarakat untuk memerangi korupsi. Salah satunya adalah dengan membuat lagu pada 2013 berjudul KPK, yang merupakan singkatan dari "Kita Perduli Kalian".
Mike mengatakan, kehadiran Marjinal tidak hanya untuk bermusik, melainkan juga untuk mendampingi komunitas di Pekanbaru dalam pelatihan membuat poster kreatif.
"Kami ingin menunjukan bahwa peluang sekecil apa pun harus dimaksimalkan masyarakat untuk bersuara saat ruang aspirasi banyak disumbat," katanya.
Konser mini di lahan gambut terbakar, lanjutnya, merupakan kerja swadaya bersama Green Radio dan Ammoproduction yang sekaligus untuk merekam video klip untuk kampanye pelestarian lingkungan.
"Ini kesempatan baik untuk peringatan HAKI dan peringatan HAM Internasional yang sama-sama diperingati bulan Desember ini. Kita dapat kesempatan, maka kami maksimalkan," ucapnya.
Ia berharap apa yang dilakukan Marjinal bisa membuka kesadaran kolektif masyarakat untuk menyuarakan penegakan hukum melawan korupsi dan penjahat lingkungan.
"Ada kaitan antara lemahnya penegakan hukum akibat adanya korupsi yang terjadi, sehingga membuat hukum sulit diharapkan jadi penegak keadilan. Akibatnya, hukum jadi tajam ke bawah untuk mengkriminalisasi orang lemah dan seakan tidak menyentuh pemilik modal," tegasnya.