Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau mengamankan seorang wanita paruh baya berinisial In yang diduga kuat bagian dari sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu antar Kota.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 11,14 gram dan satu unit ponsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Guntur menjelaskan, In yang berusia 56 tahun tersebut diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB (6/11) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar.
Anehnya, si nenek yang ditangkap oleh petugas yang sedang menyamar tersebut membawa serta dua orang cucunya saat mengantarkan sabu-sabu.
Guntur menguraikan, penangkapan In berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan seorang pria berinisial AF (36) di Bangkinang, Kampar akhir pekan lalu.
Dari tangan tersangka AF, petugas mengamankan lim paket kecil sabu-sabu siap edar. Hasil pemeriksaan, AF merupakan seorang pengedar narkoba yang kerap beraksi di ibu kota Kabupaten Kampar tersebut.
"Saat diinterogasi, AF mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pengedar di Pekanbaru berinisial In," lanjut Guntur.
Dari pengakuan AF tersebut, jajaran Polres Kampar melakukan siasat dengan menyamar menjadi pembeli narkoba. In yang tidak sadar menjadi incaran polisi menyanggupi untuk bertransaksi sabu-sabu di perbatasan Pekanbaru-Kampar.
Hasilnya, In diamankan berikut barang bukti sabu dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Bangkinang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Buron narkoba di Meranti dibekuk polisi
17 May 2024 17:57 WIB
Diselipkan di helm, sabu dari Rohul diselundupkan ke Sulawesi Selatan
16 May 2024 18:37 WIB
Digrebek polisi, pria ini buang sabu ke mushala
16 May 2024 16:05 WIB
Pakai sabu, tiga remaja di Pekanbaru diamankan polisi
07 May 2024 11:41 WIB
Polres Inhu tangkap tiga pengedar sabu
06 May 2024 15:51 WIB
Wanita pengedar sabu asal Mandau dibekuk polisi, jaringan Kampung Dalam
27 April 2024 18:09 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB