Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Pekanbaru, Provinsi Riau masih menunggu pencairan dana sertifikasi dari pusat untuk anggaran triwulan tiga tahun 2016 bagi sekitar 4.000 guru.
"Jika dana tersebut turun dari pusat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, maka Dinas Pendidikan Pekanbaru segera membayarkan dana sertifikasi kas daerah melalui, "kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, bersamaan dengan itu pihaknya juga kini masih menunggu rampungnya Surat Keputusan (SK) sertifikasi guru yang diterbitkan pemerintah pusat namun demikian proses verifikasi semua SK guru penerima dana sertifikasi tahap dua segera dituntaskan.
Ia mengatakan, verifikasi SK guru selama ini dilakukan dua kali setahun yakni, verifikasi pada triwulan pertama dan triwulan kedua sudah selesai, dan kini menunggu penyelesaian verifikasi triwulan tiga 2016.
"Proses verifikasi triwulan tiga agak lambat, karena harus verifikasi ulang dan untuk memvalidasi data para guru tersebut membutuhkan waktu," katanya.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan instansi terkait dengan cara mengecek absen, SK PNS guru untuk memastikan benar atau tidak guru yang bersangkutan mengajar, selanjutnya administrasi yang harus dilengkapi dan ini justru membutuhkan waktu.
Karena itu, katanya proses pembayaran uang sertifikasi sedikit terlambat, dan dari 4.000 guru di Pekanbaru, sebesar 50 persen lebih SK sertifikasinya sudah diverifikasi.
Ia memperkirakan verifikasi data akan selesai sekitar dua minggu lagi dan jika anggaran turun dari pusat dalam waktu yang sama maka dana sertifikasi itu sudah bisa dibayarkan.