Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Khusus Tata Tertib tentang Pemilihan Wakil Gubernur Riau di DPRD setempat mengaku terus menggesa menuntaskan rancangannya yang saat ini sudah mencapai 90 persen, tinggal memasukkan poin-poin kearifan lokal.
"Tim pansus akan melakukan studi banding ke Kota Palembang yang sudah melaksanakan Pemilihan Wakil Walikota. Karena Palembang juga memiliki budaya dan adat istiadat sebagai kearifan lokal yang tidak jauh beberda dengan Riau yang kental dengan Budaya Melayu," kata Ketua Pansus, Aherson dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.
Aherson melanjutkan bahwa setelah kearifan lokal diatur dalam rancangan, maka tatib akan menjadi pertimbangan dalam persyaratan untuk calon wakil gubernur. Karena calon diusung oleh satu partai sehingga tidak tertutup kemungkinan nanti bisa berasal dari luar Riau.
"Sehingga perlu diikat dengan poin kearifan lokal seperti calon harus mengerti dan memehamai budaya, adat istiadat dan kebutuhan masyarakat Riau. Kita tidak mau ada impor dari daerah lain yang tidak mengenal Riau. Kita tidak mau kalau tidak mengerti masyarakat dan Provinsi Riau," ungkapnya.
Partai pengusung yang mengantarkan kemenangan pada pemilihan gubernur yakni Golongan Karya mempunyai hak preogratif dalam mencalonkan nama-nama wagub. Tapi dengan adanya poin kearifan lokal maka tipis kemungkinan untuk impor dari daerah lain karena adanya rambu-rambunya.
"Setelah selesai stuban ke Palembang kamis nanti, maka rancangan tatib tinggal rapat finalisasi karena yang normatif sudah selesai dan akan disahkan menjadi perda. Ini sudah hasil konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri," jelasnya.
Saat ini Riau belum mempunyai wakil gubernur mendampingi Arsyadjuliandi Rachman usai dilantik definitif Bulan Mei lalu. Dia menjadi Gubernur setelah menjadi Pelaksana Tugas selama 20 bulan menggantikan Annas Maamun yang telah menjadi terpidana akibat kasus korupsi.
Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman pada Pemilihan Kepala Daerah 2013 menang diusung secara tunggal oleh Partai Golkar. Keduanya dilantik Februari 2014, namun terpisah sejak Annas Maamun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada September 2014.