Masyarakat Rohul Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Dugaan Penyanderaan Petugas KLHK

id masyarakat rohul, sampaikan permintaan, maaf terkait, dugaan penyanderaan, petugas klhk

Masyarakat Rohul Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Dugaan Penyanderaan Petugas KLHK

"Bila memang kami salah, maka beri kami solusi. Kalau memang kami sakit, antarkan obat tetapi jangan racun atau binasakan kami. Kami ini hanya orang kecil yang minim pendidikan. Niat kami spontan, hanya ingin menyatakan kepada tim bahwa bukan kami yang bakar lahan,"Ketua Badan Pemberdayaan Desa Bonai.

Pekanbaru (Antarariau.com) - Sejumlah warga dan ninik mamak atau tokoh masyarakat lembaga adat dari tiga pucuk suku, yakni Melayu, Domo, dan Mandailing di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta maaf kepada Menteri Siti Nurbaya terkait penyanderaan petugas KLHK.

Ketua Badan Pemberdayaan Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul, Jefrimen, di Pekanbaru, Selasa, menyatakan warga bersama ninik mamak pekan lalu melakukan klarifikasi atas kedatangan tim di bawah pimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ke lokasi lahan gambut yang terbakar.

"Itu bukan penyanderaan, tetapi hanya menahan sementara. Maksud kami, hanya sekadar ingin bertanya. Ingin tahu melalui anggota tim Bu Menteri sesuai dengan adat istiadat kami di sini. Terlalu ekstrem, jika sampai diartikan sebagai penyanderaan," ujarnya pula.

Pada Jumat (2/9), tujuh orang penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan dan lahan terbakar, oleh sekelompok warga setempat dilaporkan mengalami penyanderaan.

Sebagai juru bicara Jefrimen menjelaskan bahwa warga berniat meminta klarifikasi atas status lahan mereka sejak 10 tahun lalu, tetapi izinnya belum keluar dari kementerian tersebut.

Menurutnya, warga setempat melihat secara sepintas bahwa petugas menyegel kebun sawit milik masyarakat. Tetapi belakangan, baru diketahui penyidik ternyata menyegel lahan terbakar yang diduga milik PT Andika Pratama Sawit Lestari.

Dia menyatakan bahwa tindakan itu murni sebagai bentuk kesalahpahaman warga setempat terhadap tujuh orang penyidik PNS KLHK, karena tidak ada niat sama sekali melalukan penyanderaan.

"Kami melihat ada plang di kebun kami, dan kebun kami bukan sengaja dibakar tapi terbakar dari desa tetangga atau tepatnya di Kepenghuluan Putat, Kabupaten Rokan Hilir," katanya lagi.

"Mungkin, apa yang kami lakukan dianggap salah menurut hukum. Lewat kawan-kawan media, kami menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Menteri (Siti Nurbaya, Red)," ujar dia pula.

Ia menjelaskan, kejadian menimpa tujuh orang penyidik KLHK merupakan bentuk reaksi spontanitas, karena mereka tiba-tiba datang untuk melakukan penyegelan dan pemasangan papan larangan di areal lahan tersebut.

"Bila memang kami salah, maka beri kami solusi. Kalau memang kami sakit, antarkan obat tetapi jangan racun atau binasakan kami. Kami ini hanya orang kecil yang minim pendidikan. Niat kami spontan, hanya ingin menyatakan kepada tim bahwa bukan kami yang bakar lahan," katanya.

Menteri LHK Siti Nurbaya akhir pekan lalu mengatakan, penyanderaan tujuh orang petugas penyidik KLHK di Rokan Hulu itu tidak mengurangi ketegasan terhadap penindakan kebakaran hutan dan lahan yang diduga melibatkan perusahaan.

"Kejadian penyanderaan tidak akan mengurangi ketegasan KLHK dalam menindak pelaku karhutla, melibatkan pihak korporasi atau perusahaan lainnya. Pembakar hutan atau lahan harus dibuat jera, agar tidak mengulangi perbuatannya yang membuat masyarakat menderita," kata Menteri Siti.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengaku, telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK dari Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan versi penyandera.

Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari itu, karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit sedang dalam masa panen.

Versi penyandera, lanjutnya, tidak mungkin lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat.

"Bagi mereka ini perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujarnya

Tito mengatakan, sekelompok orang yang menyandera ini menganggap kebakaran tersebut justru disulut oleh pihak tertentu.

Hal itu bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambil alih oleh pihak lain tersebut.

"Mereka menganggap ada pihak tertentu yang melakukan pembakaran supaya nanti di-blow up, perusahaan ini yang salah sehingga terjadi sanksi. Ujung-ujungnya nanti akan ada upaya mengambil alih lahan ini," katanya lagi.

Ia memastikan akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk menangani kasus ini.

"Tapi versi ini juga akan kami kembangkan, akan kami tangani," ujar Kapolri pula.