Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau kini menggiatkan pembekalan dan penataan terhadap usaha jamu gendong dan usaha jamu racikan tradisional guna melindungi konsumen agar tidak merugikan kesehatan mereka.
"Sebab berdasarkan data pengawasan obat tradisional yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2011 menunjukkan dari 11.262 sampel obat tradisional, sebanyak 19,41 persen tidak memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Andra Sjafril dalam rilis pers di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan, masyarakat perlu dilindungi dari hal yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari pembuatan obat tradisional yang tidak memenuhi syarat mutu serta untuk menjamin keamanan, mutu, dan kemanfaatan obat tradisional yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Oleh karena itu menurut dia, diperlukan proses pembuatan yang higienis dan menggunakan jamu yang tidak berisi bahan kimia obat.
"Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan menunjukkan bahwa penggunaan Bahan Kimia Obat (BKO) masih banyak di dalam jamu yang beredar," katanya.
Ia membedakan antara Usaha Jamu Gendong (UJG) dan Usaha Jamu Racikan (UJR) merupakan pelaku usaha yang menggunakan jamu pabrikan dan jamu racikan sendiri yang langsung dijajakan kepada masyarakat.
UJG dan UJR tidak memerlukan izin tetapi harus terdaftar untuk melaksanakan usahanya, namun para pelaku usaha perlu ditata dan dibina.
"Salah satu bentuk pembinaan yang tepat adalah dengan diberikannya Pembekalan dan Pemetaan UJG dan UJR," katanya.
Ia menjelaskan bahwa obat tradisional Indonesia juga merupakan bagian dari budaya bangsa sejak berabad lalu dan penggunaannya didasarkan pada pengetahuan empiris.
Hasil riset menunjukkan bahwa penduduk Indonesia yang mengkonsumsi jamu sebesar 59,12 persen yang terdapat pada semua kelompok umur dan dari jumlah tersebut 95,60 persen dapat merasakan manfaat jamu terhadap kesehatan.
Sementara itu total penjualan jamu nasional meningkat dari tahun ke tahun. Jamu adalah sebutan untuk obat tradisional dari Indonesia. Jamu dibuat dari bahan-bahan alami, berupa bagian dari tumbuhan seperti rimpang (akar-akaran), daun-daunan, kulit batang, dan buah. Ada juga menggunakan bahan dari tubuh hewan, seperti empedu kambing, empedu ular, dan tangkur buaya. Seringkali kuning telur ayam kampung juga dipergunakan untuk tambahan campuran pada jamu gendong.
Jamu biasanya terasa pahit sehingga perlu ditambah madu sebagai pemanis agar rasanya lebih dapat dinikmati peminumnya, bahkan ada pula jamu yang ditambah anggur. Selain sebagai pengurang rasa pahit, anggur juga berfungsi untuk menghangatkan tubuh.
Kabupaten Sukoharjo merupakan sentra penjualan jamu tradisional yang cukup dikenal di Indonesia. Dari banyaknya pedagang jamu tradisional, maka didirikanlah patung identitas Sukoharjo yaitu patung Jamu Gendong yang ada di Bulakrejo. Biasanya disebut patung Jamu Gendong karena patungnya menggambarkan seorang petani dan seorang penjual jamu gendong.
Diberbagai kota besar terdapat penjual jamu gendong yang berkeliling menjajakan jamu sebagai minuman yang sehat dan menyegarkan. Selain itu jamu juga diproduksi di pabrik-pabrik jamu oleh perusahaan besar seperti jamu air mancur, nyonya meneer, atau jamu djago. Dan dijual di berbagai toko obat dalam kemasan sachet.
Jamu seperti ini harus dilarutkan dalam air panas terlebih dahulu sebelum diminum. Pada perkembangan selanjutnya jamu juga dijual dalam bentuk tablet, kaplet dan kapsul.
Berita Lainnya
Dinkes Riau turunkan tenaga medis dukung proses pencoblosan Pilkada 2024
25 November 2024 17:12 WIB
Riau terima bantuan obat-obatan malaria dari Kemenkes RI
15 October 2024 8:35 WIB
Dinkes Riau temukan 44 kasus malaria di Inhil
04 October 2024 23:18 WIB
KLB Malaria di Desa Kuala Selat Inhil
02 October 2024 20:06 WIB
Ada 860 kasus DBD pada Januari-Mei 2024 di Riau, satu tewas
15 July 2024 21:54 WIB
Dinkes DKI larang warga pakai atap asbes karena bisa picu sejumlah penyakit
07 May 2024 15:59 WIB
Dua petugas KKPS di Riau meninggal
19 February 2024 6:12 WIB
Dinkes Garut ungkapkan jumlah korban keracunan meninggal bertambah jadi tiga orang
12 October 2023 15:12 WIB