Jakarta (Antarariau.com)- Adanya isu larangan bermain game online Pokemon GO mendapat tanggapan dari pemain game profesional, termasuk personel gamer profesional perempuan NXA Ladies, Sylvia, berpendapat pelarangan Pokemon GO perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Menurut aku harus ditelusuri lagi soalnya enggak selalu game membawa dampak negatif," kata dia kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu.
"Yang jarang keluar rumah jadi sering keluar rumah yang malas-malasan jadi sering jalan, untuk perempuan sendiri bisa jadi diet juga," sambung dia.
Sebagai gamer profesional yang identik dengan permainan game PC, Sylvia sendiri mengaku juga bermain game mobile besutan Nintendo itu.
"Ini salah satu game yang inovatif, selama ini belum ada game yang seperti ini kayak ada virtual reality-nya kita bisa jalan-jalan," ujar dia.
Sejumlah Pokemon yang cukup langka seperti Dratini dan Pikachu telah ditangkap oleh gamer asal Bandung tersebut. Dia juga memberi sedikit tips bagi para pemain Pokemon GO.
"Tips-nya kita harus aware sama lingkugan kita, jangan karena kita bermain game terus kita jadi enggak aware sama lingkungan kita," kata Sylvia.
"Karena kecelakaan, apa pun yang negatif itu bukan berasal dari game-nya, tapi dari gamer-nya itu sendiri bagaimana dia bisa mengelola game itu sendiri," tambah dia.
Berita Lainnya
Jadi Gamer Profesional, Muhammad Rizky Bergaji Ratusan Juta
16 June 2017 10:10 WIB
Istana Kensington Inggris angkat bicara mengenai kesehatan Kate Middleton
01 March 2024 9:58 WIB
Wacana tuan rumah Porwil Sumatera, DPRD Riau angkat bicara soal kesiapan anggaran
14 February 2023 19:55 WIB
Masyarakat tolak Joker Poker Pub, Pemko Pekanbaru angkat bicara soal izin
14 December 2022 17:25 WIB
ASITA Riau angkat bicara terkait viralnya biduan erotis di Turnamen Golf Gubernur Cup
23 August 2022 15:54 WIB
Soal pencekalan UAS di Singapura, LAM Riau angkat bicara
17 May 2022 18:50 WIB
RS Santa Maria Pekanbaru angkat bicara terkait 10 perawat mengaku di-PHK
18 March 2022 15:48 WIB
Pemerhati hukum Riau angkat bicara soal penyerobotan tanah
22 December 2021 10:46 WIB