Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Riau Taufik Arkhman mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di daerah itu tidak menambah masa libur usai lebaran 2016 dari jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kalau jadwal libur sudah ditetapkan, jangan ada lagi yang memperpanjangnya dengan berbagai alasan," ujar Taufik Arkhman di Pekanbaru Sabtu.
Pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 Hijriyah pada 6-7 Juli 2016, sedangkan cuti bersama pada 4, 5 dan 8 Juli 2016.
Selain itu, sebelum cuti bersama juga ada dua hari libur bekerja, yakni 2 dan 3 Juli 2016 serta setelah cuti bersama juga ada dua hari libur, yakni 9 dan 10 Juli 2016.
Dengan demikian, total libur yang dijalani ASN selama Idul Fitri 1437 Hijriyah tercatat sembilan hari.
Selanjutnya Amby mengatakan, seperti tahun sebelumnya, banyak yang menambah waktu libur dengan dengan alasan yang tidak jelas. Untuk itu bagi PNS yang melanggar hal tersebut dapat diberikan sanksi.
"Sebagai pejabat pembina dan kepala SKPD harus bisa juga bersikap tegas untuk mengontrol itu. Kalau cuti itu dibenarkan, selama prosesnya juga benar, tapi kalau ada yang tidak sesuai prosedur dan menambah sendiri itu harus diberikan sangsi dan teguran," ungkapnya
Ia menyarankan, Provinsi Riau juga harus menerapkan pengurangan tunjangan kepada pegawai yang tidak disiplin, seperti daerah-daerah lain yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.
"Kita sarankan kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Riau untuk mencontoh itu. Pemotongan tunjangan kepegawaian adalah bentuk konsekuensi dari ketidakdisiplinan," katanya lagi.
Dikatakannya, tujuannya bukan untuk mencari-cari alasan pengurangan tunjangan pada pegawai. Tetapi memberikan efek jera dan menumbuhkan sikap disiplin dalam menjalankan tugas, yang selama ini dinilai masih kurang.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Kemendagri ingatkan kembali agar ASN dilarang swafoto tunjukkan simbol dukungan
27 November 2023 16:53 WIB
ASN Riau dilarang mudik pakai kendaraan dinas
04 April 2023 17:27 WIB
Legislator ingatkan soal larangan pejabat dan ASN adakan open house Idul Fitri
19 April 2022 20:15 WIB
Pejabat dan ASN Ambon dilarang untuk buka puasa bersama dan "open house"
06 April 2022 13:00 WIB
ASN Bengkalis dilarang cuti dan bepergian saat akhir tahun
01 December 2021 19:15 WIB
ASN Pekanbaru dilarang cuti akhir tahun
30 November 2021 13:14 WIB
ASN Kampar dilarang keluar daerah saat pandemi
28 August 2021 7:27 WIB
Deklarasi Andi Rachman-Suyatno (AYO), ASN Dilarang Hadir Kecuali yang ini
19 January 2018 15:00 WIB