2 Oknum Polisi Personel Shabara Polres Pekanbaru Tertangkap Pesta Narkoba

id 2 oknum, polisi personel, shabara polres, pekanbaru tertangkap, pesta narkoba

2 Oknum Polisi Personel Shabara Polres Pekanbaru Tertangkap Pesta Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengamankan dua oknum polisi personil Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Pekanbaru setelah tertangkap tangan saat berpesta narkoba dengan sejumlah warga sipil.

"Ada tujuh orang yang diamankan dari penggerebekan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan itu kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Dia menjelaskan, dua oknum polisi berinsial Brigadir EI dan Brigadir RY itu bersama lima orang warga sipil lainnya itu diamankan pada Senin lalu (20/6). Sementara lima warga sipil lainnya yang turut diamankan adalah Zu, Ru, Al, Sy dan Botak.

Informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut dilakukan di salah satu rumah warga berinisial Zu yang beralamat di Jalan Setia Budi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Menurutnya, aksi tidak terpuji kedua oknum penegak hukum itu dilakukan setelah keduanya melakukan pengamanan pada pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru.

Setelah melakukan pengamanan di lokasi tersebut, keduanya melanjutkan pengamanan di sebuah kantor Pegadaian. Di lokasi itulah petaka penyalahgunaan sabu itu berawal.

Salah seorang warga sipil membeli satu paket sabu-sabu yang kemudian mengajak kedua oknum polisi yang selesai melakukan pengamanan untuk berpesta bersama. Petugas Direktorat Narkoba Polda Riau yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penggerebekan.

"Di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan alat hisap sabu dan satu paket sabu. Hasil tes urin juga dipastikan seluruhnya positif narkoba," jelasnya.

Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, kedua oknum polisi itu pernah terlibat disiplin perkara penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan menyatakan pihaknya menyerahkan proses hukum dan etik ke Polda Riau.