2 Sungai Larangan di Kuansing Akan Dijadikan Objek Wisata Nasional

id 2 sungai, larangan di, kuansing akan, dijadikan objek, wisata nasional

2 Sungai Larangan di Kuansing Akan Dijadikan Objek Wisata Nasional

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau akan mengoptimalkan sejumlah sungai larangan sebagai objek wisata nasional yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.

"Kami upayakan secepatnya terealisasi karena ini merupakan aset bernilai di daerah," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata Marwan MM di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, sungai larangan yakni sebuah sungai yang digunakan oleh masyarakat sejak ratusan tahun lalu sebagai tempat memelihara ikan untuk membantu penghidupan warga maupun pemberdayaan masjid oleh sesepuh agama, namun berjalan waktu oleh tokoh masyarakat sungai itu dijaga dengan baik secara turun - temurun.

Ikan yang ada di sungai tersebut tidak bisa diambil oleh sembarangan orang, karena beresiko seperti terjadi musibah maupun malapetaka, hingga saat ini terjaga mitos itu dengan baik sehingga sungai tersebut disebut sebagai sungai larangan.

"Objek tersebut sangat baik dijadikan aset wisata nasional," sebutnya.

Kuansing memiliki dua lokasi yang hingga saat ini masih terpelihara yakni di Pangkalan Indarung dan sungai tapi di Singingi Hilir dimana ribuan ikan yang ada di wilayah tersebut telah di beri tanda untuk tidak diganggu oleh siapapun.

Khususnya di Pangkalan Indarung sudah dijadikan objek wisata tahunan karena hanya setahun sekali ikan larangan bisa diambil dengan melalui proses tertentu, sementara untuk di sungai tapi Singingi Hilir masih perlu perhatian serius agar bisa lebih baik dan bermanfaat secara umum.

"Jika aset daerah itu dapat dikelol secara maksimal akan membantu peningkatan penerimaan asli daerah (PAD) dan masyarakat disekitar wilayah sungai bisa sejahtera," ujarnya.

Kabupaten Kuantan Singingi hingga saat ini sudah memiliki mencapai 26 objek wisata dan budaya menarik, namun baru satu yang bisa membantu PAD, pengelolaan secara keseluruhan membutuhkan dana mencapai puluhan miliar sementara APBD II Kuansing sangat minim.

"Kami membutuhkan kucuran dana provinsi maupun pusat untuk pengelolaan objek wisata tersebut," ucapnya. (ADV)