Pengaduan Warga Terkait Pejabat PT TBS Lakukan Penganiayaan Diproses Polisi

id pengaduan warga, terkait pejabat, pt tbs, lakukan penganiayaan, diproses polisi

Pengaduan Warga Terkait Pejabat PT TBS Lakukan Penganiayaan Diproses Polisi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Polres Kuantan Singingi, Riau tengah memproses pengaduan warga atas dugaan tindak penganiayaan dilakukan seorang pejabat PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang beroperasi di daeerah setempat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi di Teluk Kuantan, Rabu mengatakan pejabat dimaksud HT dilaporkan melakukan pemukulan terhadap Fvs hingga mengalami pendarahan.

Pihak Kepolisian mendapatkan laporan itu lansung melakukan bertindak dengan meinta keterangan lebih lengkapkepada pelapor hingga saat ini proses penyelidikan terus dilakukan.

Peristiwa penganiayan itu terjadi pada Senin(1/2) sekitar pukul 09.45 Wib di afdeling VIIB Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.

Keterangan yang dihimpun, korban menyebutkan bahwa saat itu itu Fvz baru saja mengantarkan Tarman, Iput dan Diman bersama Febri ke Lubuk Jambi.

"Kemudian di perjalanan pulang, Fvz distop Ht di simpang afdeling VIIB PT TBS Desa Pantai dan menanyakan kepadanya apakah ada mengantar orang," ujarnya.

Ditanya demikian, pelapor tidak menjawab karena takut, Ht kemudian bertanya kepada Febri dan menjawab ada hal ini membuat HT tersinggung dan melakukan penganiayaan.

Terlapor HT langsung memukul dengan tangan kosong di bagian kepala hingga terdapat luka memar dan mengeluarkan darah dibagian telinga serta menginjak injak korban.