Bengkalis, (Antarariau.com)- Jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, amankan 40 karung gula pasir, yang diangkut dengan kendaraan roda empat L 300, Selasa (02/02) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi melalui Humas Polres Bengkalis, Selasa (2/2) menyebutkan gula sebanyak 40 karung tersebut tanpa disertai dokumen dan diduga dari Negeri Jiran Malaysia.
“Saat petugas sedang patroli, ada info dari masyarakat melaporkan, bahwa ada mobil L-300 sedang terperosok dijalan berlobang, yang diduga kelebihan muatan, tepatnya di Jembatan Tg kapal karena kelebihan muatan, " kata Kapolres Bengkalis.
Atas laporan masyarakat tersebut katanya lagi, beberapa anggota Polsek Rupat yang berpatroli langsung membantu mobil yang terperosok dijalan berlobang tersebut.
Namun katanya lagi, dengan tidak sengaja petugas patroli menemukan bahwa mobil yang terperosok dijalan berlobang itu mengangkut gula yang diduga ilegal.
"Akhirnya anggota kita mengecek dokumen gula tersebut, dan dikarenakan sopirnya tidak dapat menunjukkannya, maka sopir beserta barang bukti yang ada, dibawa ke mapolsek Rupat untuk dilakukan pengembangan penyelidikan, " ujarnya.
Dijelaskan kapolres, tempat kejadian penangkapan tersebut tepatnya di Jembatan Tg Kapal RT/RW 01/02 Kelurahan Tg Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Saat ini sopir yang berinisial YL (28) yang beralamat di RT/RW 01/04, Dusun Pacut, Desa Dungun Baru dengan barang bukti berupa satu init mobil L 300 dengan Nomor Polisi BM 9107DI berserta STNK dan 40 karung gula pasir telah diamankan kepolisian setempat.