Antisipasi Penyebaran LGBT, PKK Pekanbaru Bentuk Pokja Sosialisasi pada IRT

id antisipasi penyebaran lgbt pkk pekanbaru bentuk pokja sosialisasi pada irt

Antisipasi Penyebaran LGBT, PKK Pekanbaru Bentuk Pokja Sosialisasi pada IRT

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengurus PKK Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyebutkan akan menggalakkan sosialisasi empat program kerja (Pokja) di keluarga khususnya kaum ibu rumah tangga untuk mengantisipasi penyebaran LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dikalangan generasi kampus setempat,

"Empat pokja PKK yang kami miliki yakin mampu dan berperan meredam keterikutan generasi muda dengan komunitas LGBT," ungkap Ketua Penggerak PKK Pekanbaru Asmita Firdaus di Pekanbaru, Selasa.

Ke-empat Pokja itu semua berkaitan erat dengan faham ini. Misalkan pokja I bidang agama, II bidang pendidikan, III bidang sandang pangan, dan IV bidang kesehatan," bebernya.

Asmita selaku ibu kepala daerah ini mengaku sangat prihatin dengan maraknya fenomenal LGBT di kalangan kampus dan generasi muda. Karena sangat bertentangan dan tidak cocok dengan pola hidup dan budaya Indonesia.

Lebih jauh Asmita menjelaskan terutama dengan agama dan budaya Melayu yang dianut masyarakat Riau khususnya Pekanbaru.

"Agama dan budaya kita tidak bisa menerima budaya seperti di negara barat. Apalagi Budaya Melayu menolak keras LGBT," tegasnya.

Jadi menurut penilaian Asmita permintaan kalangan kampus untuk melegalkan komunitas LGBT itu tidak masuk akal. Makanya ia yakin fenomenal tersebut belum ada dikalangan kampus Riau, khususnya Pekanbaru.

"Karena disini akar agama dan budayanya masih kuat," urainya.

Namun demikian sambung Asmita lagi perlu diwaspadai bisa saja karena masih terselubung.

Ia selaku Ketua penggerak PKK Pekanbaru, berjanji akan melakukan antisispasi kondisi ini. Dengan gencar melakukan sosialisasi kemasyarakat, melalui empat pokja yang ada.

Menurutnya program Pokja yang dilakukan perperiodik di masyarakat akan dimintakan mengingatkan dan menyadarkan para orangtua khususnya ibu sebagai pembimbing keluarga agar peduli dan mengawasi anak-anak mereka.

Asmita juga memerintahkan semua ketua Pokja untuk turun kemasyarakatkan menyelipkan pesan penting agar melarang dan mewaspadai fenomena komunitas LGBT di kalangan anak mereka.

"Bagi para orangtua yang anaknya ada berkuliah di luar Riau kami juga minta agar dipantau, diingatkan lebih dekat kepada agama," sarannya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mengatakan, LGBT tidak bisa dilegalkan di Indonesia. Pasalnya, tak ada satu-pun ajaran agama yang ada di Indonesia memberikan ruang dan legalitas bagi komunitas LGBT.

Menurut dia, LGBT tidak sejalan dengan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia.

"Kebebasan di Indonesia tidak bisa diidentikkan dengan kebebasan di dunia Barat. Kebebasan yang kita miliki harus sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional dan norma-norma adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di masyarakat." ujar Saleh.

Menurut Saleh, komunitas LGBT di kampus-kampus mengklaim bahwa aktivitas mereka dilindungi oleh HAM. Karena itu, orang-orang yang menolak mereka dikesankan melanggar HAM mereka sebagai warga negara.

"Penerimaan LGBT dikhawatirkan akan merusak tatanan norma dan adat istiadat yang sudah ada. Terbukti, komunitas ini mendapat penolakan dan kritik yang tidak sedikit dari masyarakat," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Vera Lusiana
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.