Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menahan salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis, Purboyo pada Selasa siang.
"Hari ini (Selasa) kami menahan saudara PB, mantan anggota DPRD Bengkalis dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi 2012," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru.
Sebelum dilakukan penahanan, jelas Guntur, Purboyo yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut menjalani pemeriksaan selama lebih kurang empat jam di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
"Selain itu, petugas juga telah memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan sebelum diputuskan untuk dilakukan penahanan," jelasnya.
Mantan anggota DPRD Riau periode 2004-2009 tersebut ditahan untuk mempermudah penyidikan setelah sebelumnya berkas yang bersangkutan dikembalikan oleh jaksa peneliti beberapa waktu lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi Bansos Bengkalis yang telah merugikan negara sebesar Rp31 miliar tersebut, Polda Riau menetapkan tujuh tersangka. Lima tersangka terdiri dari anggota dan mantan mantan anggota DPRD Bengkalis yakni Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.
Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP serta mantan ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah.
Dua orang ini merupakan anggota DPRD Bengkalis 2014-2019. Sedangkan seorang tersangka lainnya berasal dari Setdakab Bengkalis, Azrafiani Aziz, selaku Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis serta Bupati "Incumbent" Bengkalis, Herliyan Saleh.
Dari sejumlah tersangka, Polda Riau baru menahan dua tersangka yakni Purboyo dan Jamal Abdillah.
B Guntur mengatakan dengan belum ditahannya lima tersangka tersebut karena mereka masih kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Tidak ada pilih kasih, namun karena mereka masih diberi kesempatan karena masih ada yang menjabat sebagai anggota DPRD dan mencalonkan diri sebagai pimpinan kepala daerah. Kami berikan kesempatan sementara menunggu proses," tegasnya.
Khusus Jamal Abdillah, politisi PKS itu saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. Jamal sebelumnya sempat berjanji akan sangat terbuka di Pengadilan dan menyeret sejumlah nama yang diduga terlibat korupsi dana Bansos tersebut.
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB