Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim gabungan percepatan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, menggesa pembebasan sebahagian lahan dikawasan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang masuk dalam bestek pembangunan.
"Ganti rugi lahan tol Pekanbaru-Dumai mulai dihitung. Penghitungan ini bertujuan untuk membebaskan lahan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara," ungkap Dedi Gusriadi selaku Asisten II Pembangunan dan Perekonomian Pemko Pekanbaru yang juga masuk ke dalam Tim Appraisal tanah pembebasan, di Pekanbaru, Selasa.
Dedi menyebutkan tim ini diketuai oleh Kepala BPN Provinsi Riau, yang sebagian anggotanya para Camat dan Lurah pada wilayah dilintasi jalan tol.
Dedi merinci untuk Pekanbaru panjang lahan yang akan dilintasi jalan tol Pekanbaru-Dimai lumayan mencapai kepemilikan 133 orang.
"Sebanyak 133 persil harus kami bebaskan, disitu juga akan dihitung tumbuhan diatasnya, potensi lainnya dan berapa bangunan yang ada," bebernya.
Untuk itu lanjut Dedi tim diberi target agar bisa menggesa proses penghitungan.
"Luas yang akan dibebaskan harus tuntas dihitung paling lambat tanggal 26 November 2015 ini,"tutur Dedi.
Makanya sebut Dedi, untuk masalah ganti rugi dananya akan ditanggung oleh APBN pusat.
"Jadi tim benar - benar harus menggesa penghitungan dan
musyawarah dengan masyarakat yang asetnya terkena nanti," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, direncanakan peletakan pancang pertamanya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan, proses peletakan batu pertama sedianya dilakukan Oktober 2015. Namun kenyataannya hingga kini belum terealisasi.
Dari 126 kilometer lahan yang akan dibebaskan baru tujuh kilometer yang akan digantirugi.