Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Pimpinan Pusat PPP versi Romahurmuzy menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah dan Daerah serta kader untuk mengamankan dan mempertahankan aset kantor sekretariat masing-masing pasca putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan partai tersebut.
"Hasil rapat pimpinan nasional kita beberapa waktu yang lalu menginstruksikan pengurus PPP di daerah agar mengamankan aset partai di daerah masing-masing," kata Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Rusli Effendi di Pekanbaru, Senin.
Kantor DPW PPP Riau sendiri yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru selama ini didiami pengurus versi Romahurmuzy. Ketuanya Aziz Zaenal juga merupakan pimpinan sebelum adanya dua kubu partai berlambang Kabah tersebut.
Tidak hanya itu, menurut Rusli yang merupakan mantan anggota DPRD Riau ini DPP juga akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan aparat keamanan dalam pelaksanaan hasil rapimnas itu.
Kepada kader diminta menjaga kekompakan, kondusivitas, memelihara dan mengamankan garis komando partai kepada seluruh kader.
"Sampai dengan adanya pencabutan terhadap SK Kemenkumham tentang kepengurusan PPP, maka kepengurusan DPP PPP yang berlaku tetap di bawah kepemimpinan Pak Romahurmuziy selaku ketua dan Ainur Rofiq selaku sekjen," ungkapnya.
Dalam rapimnas, PPP versi Romy, kata dia, menilai adanya kekhilafan dan kekeliruan yang nyata oleh majelis hakim MA dalam memutuskan perkara terkait kepengurusan PPP. Diantaranya, Tidak ditimbang dan dinilainya alasan hukum kontra memori kasasi.
Ketua DPW PPP Riau versi Romahurmuziy, Aziz Zaenal menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan instruksi tersebut. Akan tetapi ditekankannya bahwa MA tidak pernah memutuskan kepengursan PPP yang sah di bawah kepemimpian Djan Faridz.
"Dalam amar putusan MA menjelaskan, PPP itu kembali kepada hasil Mukhtamar Bandung dengan ketua umumnya Pak Suryadharma Ali dan Sekjennya Pak Romahurmuziy," katanya.
Sementara itu, di lain pihak, Ketua DPW PPP Riau versi Djan Faridz, Umrah HM Taib sudah melakukan rapat konsolidasi setelah gugatan permohonan kasasi dimenangkan.
Bahkan juga mengancam akan melakukan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang banyak berada pada kubu Romy dengan Ketua Aziz Zaenal.
Berita Lainnya
PPP Riau Versi Romi: Muktamar SDA Mubazir
31 October 2014 22:31 WIB
PPP Versi Suryadharma Ali Akan Gugat Menkumham
29 October 2014 9:00 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB