Memahami Tata Kelola Pendanaan Partai Politik

id memahami tata, kelola pendanaan, partai politik

Memahami Tata Kelola Pendanaan Partai Politik

Oleh Calvinantya Basuki

Jakarta, (Antarariau.com) - Partai politik mungkin merupakan sektor yang tidak terlalu banyak mengalami perbaikan sistem di era reformasi yang telah berproses sejak 1998.

Parpol masih belum transparan tentang bagaimana mereka mengelola keuangan internal, dan negara juga belum begitu memberikan perhatian terkait bantuan pendanaan kepada partai.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa hal tersebut membuat berlakunya hukum alam di partai. Artinya, pihak yang memiliki uang dapat dengan mudah menjadi pihak yang mendominasi partai.

Implikasinya bermuara pada kondisi politik, yang semakin lama tampak semakin melemah, seperti misalnya, legitimasi anggota DPR yang berkurang karena diambil alih oleh pemimpin partai atau ketua fraksi.

Cikal bakal partai baru yang lahir dari konglomerasi juga akan semakin banyak, dan kondisi tersebut apabila dibiarkan akan membuat masyarakat menjadi semakin berjarak dengan parpol.

Aspek transparansi tata kelola keuangan parpol menjadi krusial. ICW menyebutkan bahwa upaya transparansi tersebut mampu menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada parpol.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan partai seharusnya wajib mempublikasikan laporan keuangannya agar masyarakat luas dapat mengaksesnya sehingga rencana belanja dapat diketahui.

ICW menyoroti tidak terbukanya parpol dalam tata kelola keuangan sebagai sebuah permasalahan akut di tingkat kepengurusan pusat dan daerah.

Bersambung ke hal 2 ...