Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, meringkus seorang mantan anggota polisi karena terbukti mengedarkan sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat mengatakan bahwa pelaku berinisial BB (35) diringkus bersama kurirnya IS (38) di Jalan Durian Pekanbaru, Kamis petang lalu (10/9).
"Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu senilai Rp25 juta, tiga pik ekstasi, bong dan telepon seluler," katanya.
Ia menjelaskan pelaku BB yang merupakan pecatan anggota Polri tersebut diketahui seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor pada 2014 silam.
Sementara itu, dari pengembangan yang dilakukan, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya yakni onderdil sepeda motor. Kuat dugaan selain mengedarkan sabu, pelaku juga merupakan bandit curanmor di Kota Pekanbaru.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya kasus mantan polisi menjadi pengedar sabu pernah diungkap oleh jajaran Polresta Pekanbaru dari penangkapan 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi pada Mei 2015 lalu.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana mengatakan dari tangan 10 tersangka bandara narkoba AN, MR, AL, AB, ST, ZF, YC, AR, SM dan JM petugas mengamankan ribuan pil esktasi.
Ia menjelaskan salah satu dari 10 terduga tersebut merupakan mantan anggota polisi, yakni berinisial ST.
Ia menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan 10 terduga bandar narkoba ini berawal saat seorang pelaku berinisial AN, yang mengendarai mobil Avanza putih bernomor polisi BK 1315 WF menabarak sebuah mobil anggota polisi yang sedang
parkir di pinggir jalan Cut Nyak Dien sekitar pukul 06.20 WIB.
Akibat kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi AN yang saat itu menyetir kendaraan tersebut dan langsung memeriksa pelaku. "Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung menggeledahnya dan menemukan puluhan butir pil ekstasi dan uang
belasan juta rupiah di kantong celananya," ujarnya.
Sementara itu, mantan anggota Polisi yang turut diringkus yakni ST melompat dari lantai delapan sebuah hotel di Pekanbaru. Diduga ST nekat melompat lantaran dalam keadaan "fly" atau tidak sadarkan diri.
Hingga saat ini kasus ST masih jalan ditempat lantaran yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa setempat.
Berita Lainnya
Digrebek polisi, pria ini buang sabu ke mushala
16 May 2024 16:05 WIB
34 sepeda motor terindikasi balap liar diamankan polisi Pekanbaru
12 May 2024 15:50 WIB
Pakai sabu, tiga remaja di Pekanbaru diamankan polisi
07 May 2024 11:41 WIB
Polisi Pekanbaru waspadai kecurangan SPBU jelang Lebaran
30 March 2024 23:27 WIB
Begini nasib sopir taksi penabrak pasutri di Bandara Soetta
29 March 2024 15:20 WIB
Miris, dua polisi di Padang ditabrak ambulans saat bubarkan tawuran
27 March 2024 20:51 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
120 motor terindikasi balap liar dan berknalpot brong diamankan hingga lebaran
18 March 2024 13:26 WIB