Polda Riau Tetapkan 28 Tersangka Pelaku Pembakar Lahan

id polda riau, tetapkan 28, tersangka pelaku, pembakar lahan

Polda Riau Tetapkan 28 Tersangka Pelaku Pembakar Lahan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah.

"Dari 28 tersangka, 18 diantaranya telah dinyatakan P21 (berkas lengkap) dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Sementara itu 10 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan pemberkasan," kata Kepala Biro Operasi Polda Riau Kombes Edi Budi Setyo usai rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan ke 28 tersangka yang telah diamankan sejak Januari 2015 tersebut keseluruhannya dari kalangan masyarakat.

Polisi, katanya, menyatakan sedang mendalami keterlibatan satu perusahaan sawit di Pelalawan setelah ditemukan 150 hektar lahan perusahaan tersebut ditemukan adanya bekas kebakaran.

Polda Riau sebagai Satuan Tugas Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan memastikan belum ada perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan.

Kombes Edi mengatakan polisi masih menunggu keterangan dari sejumlah saksi ahli sebelum menyeret perusahaan ke meja hijau.

"Kita tunggu keterangan saksi ahli dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memutuskan untuk memperpanjang masa status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan hingga 30 September 2015.

"Berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak, saya rasa masih perlu kita perpanjang operasi ini mulai 1 September sampai 30 September," kata Arsyadjuliandi Rachman di Posko Satgas Siaga Darurat Kebakaran Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Sebelumnya, Riau dalam status siaga darurat berdasarkan Surat Pengumuman Gubernur Riau Nomor 31/ PENG/2015, yang memberlakukan masa siaga darurat mulai 1 April hingga 31 Agustus 2015.

Dia mengatakan kondisi kebakaran di Riau sebenarnya sudah lebih bisa dikendalikan dibandingkan tahun 2014, saat Riau dilanda kebakaran hebat sehingga berstatus darurat kebakaran.

Namun, ia mengatakan Pemprov Riau tak mau berspekulasi karena prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukan potensi kebakaran masih berpeluang untuk meningkat.

Komandan Satgas Siaga Darurat Kebakaran Riau, Brigjen TNI Nurendi mengatakan operasi di Riau memang belum sempurna, namun cukup sukses meredam kebakaran tidak meluas seperti tahun 2014.

Menurut dia, luas kebakaran hingga akhir Agustus ini mencapai sekitar 2.000 hektare, dan sebagian besar sudah dipadamkan.

Jumlah tersebut hanya sekitar 10 persen dibandingkan luas kebakaran tahun 2014 yang mencapai 22 ribu hektare.

"Sekitar 1.900 hektare dari 2.000 hektare lahan yang terbakar sudah bisa dipadamkan, bukan karena mati sendiri, tapi dengan upaya pemadaman bersama," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan perpanjangan status siaga darurat, maka pemadaman bersama dari pasukan satgas darat, helikopter bom air dan modifikasi cuaca untuk hujan buatan akan terus digiatkan.

Selain itu, ia juga meminta agar proses penegakan hukum dalam kasus kebakaran lahan tetap diproses sesuai hukum tanpa menyudutkan semua pihak.