Panwaslu: Penertiban Baliho Setelah KPU Tetapkan Calon

id panwaslu penertiban, baliho setelah, kpu tetapkan calon

Panwaslu: Penertiban Baliho Setelah KPU Tetapkan Calon

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyatakan baru akan melakukan penertiban alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk setelah Komisi pemilihan Umum setempat menetapkan calon bupati dan wakil bupati.

"Rencana penetapan pada 24 Agustus 2015 mendatang, setelah itulah pihak Panwas bekerja sesuai aturan, akan tetapi saat ini selalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak," kata Ketua Panitia Pengawas Kabuaten Kuantan Singingi Alpius melalui Devisi Pengawasan Ependri di Teluk Kuantan, Kamis.

Ia mengatakan, semua yang dinilai sebagai alat peraga Pemilukada akan diatur sedemikian rupa, mulai dari ukuran, bentuk dan tempat pemasangannya sehingga tidak melanggar aturan serta berjalan adil untuk semua calon yang telah ditetapkan oleh KPU.

Terkait dengan sejumlah baleho yang telah di pajangkan oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing dinilai masih belum melanggar aturan dan bahkan pihaknya belum memiliki wewenang untuk melakukan penertiban itu sehingga masih terpasang dengan baik di sejumlah tempat.

Berkaitan dengan alat peraga pihak Panwas Kabupaten juga akan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP, KPU nantinya, tetapi tidak dipungkiri hingga saat ini sudah ada laporan secaralisan dari masyarakat berkaitan dengan baleho yang terpasang di sejumlah tempat.

"Selain itu nantinya juga akan di sampaikan kepada tim sukses masing - masing calon agar mentaati aturan," tegasnya.

Jika diketahui setelah 24 Agustus ada pihak tertentu menyalahi aturan menggunakan alat peraga dan menimbulkan provokasi maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, bahkan pihak pengawas justru akan bekerja optimal turun kelapangan melakukan pengawasan secara menyeluruh juga terkait ketidak netralan PNS.

" Semua tim sukses, simpatisan bakal calon diharapkan memahami aturan itu, tentunya akan mendapatkan petunjuk serta instruksi dari calon yang di dukung sehingga tidak terjadi polemik ditengah masyarakat," ujarnya.

Pihak Panwas segera melaksakan beberapa kegiatan misalnya setiap satu minggu menggelar pertemuan dengan pihak KPU, akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sekeretariat, persiapan perekrutan PPL, Bimtek Panwas dengan harapan dalam menjalani tugas kedepannya akan lebih baik dan lancar.