Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh imigran asal Afghanistan bernama Karar Husain (21).
"Kita bersama dengan anggota Imigrasi Kota Pekanbaru terus menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami yang bersangkutan" kata Wakil Kepala Resort Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.
Putut mengatakan kejadian yang menimpa korban bernomor kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) 18614C00170 tersebut terjadi pada Kamis (23/7) sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru saat korban hendak pergi berobat di salah satu rumah sakit.
Menurut dia, kejadian yang menimpa korban bermula saat korban menumpangi angkutan umum untuk menuju ke rumah sakit, akan tetapi setiba di tempat kejadian perkara korban yang dalam keadaan terikat diturunkan ke semak.
Warga yang melihat Husain dalam keadaan terikat dan ditinggalkan oleh pelaku lalu memberikan pertolongan dan melaporkannya ke Kepolisian Sektor Rumbai.
Sementara itu, selama pemeriksaan petugas mendapat kendala bahasa karena korban tidak menguasai bahasa Indonesia maupun bahasa inggris dengan baik.
Akan tetapi berdasarkan dari pemeriksaan petugas rumah sakit, korban mengalami luka pada bagian dubur yang diperkirakan akibat perbuatan sodomi oleh pelaku.
Korban sendiri kembali menjalani pemeriksaan didampingi dengan petugas Imigrasi Kelas IA Pekanbaru pada Jumat serta membuat laporan resmi kepada petugas.
Kota Pekanbaru saat ini menjadi salah satu daerah penampungan imigran yang mencari
suaka politik. Ratusan imigran berasal dari berbagai negara seperti Afghanistan, Iraq, Sudan dan Pakistan menunggu negara yang akan jadi tujuan mereka sementara ditempatkan pada penampungan yang ada di Pekanbaru, seperti hotel, dan Wisma.