BPSK Kuansing Tangani Tujuh Sengketa Konsumen

id bpsk kuansing, tangani tujuh, sengketa konsumen

Kuantan Singingi, Riau (Antarariau.com) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsuman Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kini menangani tujuh kasus sengketa konsumen yang sebagian besar berkaitan dengan jasa penyewaan atau "leasing" dan perbankan.

"Semua akan kami upayakan secara maksmial menyelesaikan perkara itu dengan baik agar konsumen tida dirugikan oleh pihak tertentu," kata Ketua BPSK Kuantan Singingi (Kuansing), Azhar di Teluk Kuantan, Jumat.

Ia mengatakan, dari tujuh aduan yang masuk ada dua kasus sudah diputuskan melalui arbitrase karena setelah dilakukan mediasi oleh majelis BPSK, kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan sehingga harus diselesaikan pada sidang arbitrase.

Satu kasus lainnya sedang dalam proses penyelesaian dan satu kasus dikembalikan karena tidak bisa dilanjutkan akibat tidak memenuhi unsur - unsur perkara yang menjadi tanggung jawab BPSK karena yang bersangkutan bukan konsumen dan juga tidak memmiliki surat kuasa dari konsumen langsung.

"Tiga perkara yang lainnya baru masuk dan akan dimulai proses penyelesaiannya," sebutnya.

Menurut Azhar, sebahagian besar kasus yang ditangani adalah berkaitan dengan pihak perusahaan "leasing" kendaraan, baik roda dua dan roda empat, dan kasus yang berkaitan dengan perbankan yang dinilai merugikan konsumen.

"Khusus dua kasus terakhir yang masuk adalah sengketa perbankan," tegasnya.

Menurutnya, melihat rentang waktu terbentukanya BPSK Kuansing dengan jumlah kasus yang sudah masuk menandaan bahwa BPSK Kuansing mulai dikenal masyarakat, sehingga dimanfaatkan untuk menyelesaikan kasus konsumen.

"Kami apresiasi atas motivasi konsumen untuk melaporkan kasus yang ada," ujarnya.

Dijelasan Azhar, untuk lebih mengoptimalkan kinerja dan mengejar target maka pihak BPSK setempat akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak penegak hukum sehingga hasilnya aan lebih baik.

"Misalnya dengan pihak Polres Kuasning, ini dibuktikan dengan melakukan audiensi dan temu ramah dengan penegak hukum tersebut," ucapnya.