Dispenda Indragiri Hilir Genjot Peningkatan PAD

id dispenda indragiri, hilir genjot, peningkatan pad

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, akan menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2015 menjadi sebesar Rp100,43 miliar dari sebelumnya dibawah seratusan miliar rupiah sesuai harapan anggota DPRD setempat.

"Peningkatan PAD dapat dilakukan dengan memaksimalkan pendapatan dari berbagai sektor, baik berupa iuran pajak maupun dari restribusi lainnya," kata kepala Dispenda Kabupaten Indragiri Hilir Saripek di Tembilahan, Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa Indragiri Hilir memiliki banyak potensi yang bisa digali dan diupayakan untuk meningkatkan PAD setempat di tahun 2015 ini dan tahun-tahun kedepannya.

"Untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada tersebut kami perlu bekerja sama dengan pihak perizinan dan penanaman modal," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pihak perizinan Kabupaten Indragiri Hilir, karena menurutnya salah satu pemasukan untuk pendapatan daerah berasal dari perizinan usaha dan lainnya.

"Kami akan tetap mengupayakan secara maksimal peningkatan PAD tersebut, namun tetap disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyalahi aturan yang ada," tegasnya.

Wakil Bupati Indragiri Hilir Rosman Malomo mengakui bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil kecil bila dibandingkan dengan penerimaan daerah lainnya.

"Namun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus terus berusaha meningkatkan koordinasi antar SKPD terkait untuk menggali potensi pendapatan yang ada," katanya.

Menurut dia salah satu potensi yang dapat digali adalah retribusi pelayanan ke pelabuhan di lima kecamatan dan retribusi menara telekomunikasi di 20 kecamatan. Hal tersebut sesuai dengan rencana program dan kegiatan di 2015 melalui koordinasi dan kerja sama dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.

"Data potensi pajak daerah dan retribusi daerah setiap tahun harus terus dilakukan pembaruan dengan melakukan pendataan wajib pajak hingga ke desa-desa seperti potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan," ujarnya.

Selain menggali potensi yang ada, beban sosial ekonomi masyarakat juga harus tetap diperhatikan yaitu dengan cara meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sampai tingkat desa, pemutakhiran data kembali, peningkatan SDM dibidang pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan pelayanan wajib pajak daerah dan retribusi daerah. (adv)