IPW Harap Presiden Jokowi Segera Serahkan Nama Calon Kapolri

id ipw harap, presiden jokowi, segera serahkan, nama calon kapolri

IPW Harap Presiden Jokowi Segera Serahkan Nama Calon Kapolri

" Itu hak prerogatif presiden, bukan pada tempatnya saya memberi komentar. Jangan mengurangi hak prerogatif presiden,"

Jakarta, (Antarariau.com) - Indonesia Police Watch (IPW) berharap Presiden Joko Widodo segera mengirimkan nama calon kandidat kapolri baru ke Komisi III DPR.

"Presiden Jokowi diharapkan pada pekan ini bisa segera mengirimkan nama calon kapolri baru ke Komisi III DPR. Dengan adanya kapolri baru diharapkan institusi Polri bisa menjalankan konsep Revolusi Mental yang dikumandangkan Presiden Jokowi," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, jika presiden dapat mengirimkan nama calon kandidat kapolri baru pada pekan ini, maka pada pekan depan Komisi III DPR bisa segera memproses uji kelayakan dan kepatutan.

IPW berharap, jajaran Polri bisa tetap solid dalam menentukan kapolri baru seperti yang terjadi di tubuh TNI ketika menetapkan KSAL dan KSAU.

Menurut dia, banyak tugas yang menanti kapolri baru diantaranya harus segera melakukan konsolidasi organisasi agar Polri bisa segera menerapkan Revolusi Mental yang membawa perubahan kongkrit pada sikap, perilaku dan kinerja kepolisian. Selain itu kapolri baru juga harus mendorong Kejaksaan Agung maupun pemerintah agar segera mengeksekusi mati para terpidana narkoba.

"Bagaimanapun Polri punya tanggung jawab moral menuntaskannya sebab di tahap awal Polri yang memproses kasusnya. Dengan adanya eksekusi tersebut diharapkan ada efek jera bagi bandar narkoba internasional untuk mempecundangi Indonesia," kata Neta.

Sementara sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyerahkan sepenuhnya penunjukkan calon kapolri baru kepada Presiden Joko Widodo.

"Itu hak prerogatif presiden, bukan pada tempatnya saya memberi komentar. Jangan mengurangi hak prerogatif presiden," kata Sutarman saat ditanya calon kandidat kapolri baru.