Bagansiapi-api (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, terus berkomitmen untuk melakukan penertiban transportasi angkutan penumpang umum ilegal atau travel gelap yang beroperasi di daerah itu.
"Ini kegiatan tahunan, namanya program pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan surat angkutan kenderaan. Dalam operasi sudah ada 7 kenderaan yang ditertibkan," ungkap Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Rohil, Susilo WA, dikonfirmasi, Selasa (4/11).
Dikatakan, selama operasi berlangsung tim menertibkan travel yang menggunakan plat hitam (travel gelap-red). Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kenderaan seperti, KIR dan kartu kendali.
"Dengan adanya operasi rutin, mobil tidak dapat lagi bebas keluar masuk. Travel yang diperbolehkan mengangkut penumpang hanya berplat kuning. Jika ditemukan diberi sanksi tilang,"tegasnya
Namun selama operasi berjalan pihaknya belum ada menemukan mobil angkutan yang mencurigakan,"Kita meminta pemilik kenderaan travel agar segera mengurus izin, sehingga tidak merugikan penumpang,"imbuhnya.
Berita Lainnya
Dishub Rohil Sosialisasi Berkendara Aman Cegah Lakalantas
13 November 2014 9:24 WIB
Pemko Pekanbaru Gencar Tertibkan Pelaku Usaha
27 August 2014 13:20 WIB
Satpol PP Pekanbaru Gencar Tertibkan Warung Remang
12 July 2013 17:17 WIB
Polisi Gencar Tertibkan Angkot Pekanbaru
10 February 2012 18:35 WIB
138 travel gelap terjaring di Jawa Barat
10 May 2021 3:18 WIB
Waspada travel gelap pengangkut pemudik pada dini hari
09 May 2021 14:30 WIB
Pelanggaran mudik didominasi melalui jalur tikus, kok bisa?
21 May 2020 17:38 WIB
Warga manfaatkan travel gelap untuk mudik saat PSBB Pekanbaru, begini caranya
05 May 2020 13:31 WIB