Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memasuki Bulan Ramadhan 1434 Hijriah secara gencar melakukan operasi penertiban terhadap warung remang-remang karena dianggap meresahkan warga setempat yang menjalani ibadah.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Jumat, membenarkan pihaknya memperbanyak razia penertiban selama bulan Ramadhan, karena menerima berbagai laporan tentang keberadaan warung remang-remang.
"Ada laporan dari warga karena warung remang-remang masih buka pada Bulan Ramadhan maka perlu ditertibkan," katanya.
Sejumlah warung remang-remang di jalan Siak II dan sekitar terminal antarkota Payung Sekaki juga terkena razia penertiban.
Bahkan petugas mengamankan belasan pengunjung warung dan membawa pengelola ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Setelah itu, pengelola warung tidak diperkenankan untuk membuka usaha selama bulan puasa demi menghormati umat Islam menjalani ibadah.
Selain itu, petugas Satpol PP juga mengamankan sejumlah pengunjung warung pria dan wanita yang menemani ketika malam hari.
Namun operasi penertiban itu dimulai pukul 23.00 WIB dan berakhir hingga pukul 03.45 WIB dengan mengamankan puluhan wanita.
Berita Lainnya
Satpol PP Jakarta Timur dirikan 16 posko siaga bencana banjir
10 December 2024 16:21 WIB
Satpol PP Pekanbaru siagakan 2.778 personel untuk pilkada
08 November 2024 10:18 WIB
Satpol PP Pekanbaru tertibkan pedagang liar di Pasar Bawah
10 September 2024 13:19 WIB
Pekanbaru tertibkan spanduk calon kepala daerah langgar aturan
26 August 2024 18:20 WIB
Satpol PP perketat pengawasan THM di Pekanbaru
07 August 2024 14:45 WIB
Pasangan bukan suami istri dan seorang SPG di Meranti digelandang Satpol PP
31 July 2024 13:41 WIB
Satpol PP Siak segel "homestay" dijadikan tempat prostitusi
27 July 2024 12:14 WIB
Meranti baru miliki mobil damkar baru setelah 12 tahun, Bupati minta dimaksimalkan
24 July 2024 15:35 WIB