Waspada travel gelap pengangkut pemudik pada dini hari

id Travel gelap, angkut pemudik, tabrak pembatas jalan, pos penyekatan, Kota Lubuk Linggau, Polres OKU

Waspada travel gelap pengangkut pemudik pada dini hari

Petugas mengamankan kendaraan travel gelar yang mengangkut pemudik di perbatasan Kabupaten OKU, Ahad (9-5-2021) dini hari. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Satlantas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menindak travel gelap yang mengangkut pemudik dari Kota Lubuk Linggau saat melintasi pos penyekatan wilayah Batukuning, Kabupaten OKU,Ahad pukul 01.01 WIB.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU)AKBP Arif Hidayat Ritongamengatakan bahwa kendaraan jenis Kijang Inova BG-1695-ZD yang mengangkut pemudik tujuan Provinsi Lampung ini sengaja melintas malam hari untuk mengelabui petugas di pos penyekatan jalur perbatasan Kabupaten OKU.

"Petugas di pos penyekatan mencoba menghentikan kendaraan yang melaju dari arah Muaraenim tersebut namun tidak diindahkan," katanya di Baturaja.

Sopir travel berupaya melarikan diri dengan menancap gas kendaraannya hingga menabrak pembatas jalan di depan SPBU Batukuning.

Akibat peristiwa tersebut, kata dia, kendaraan mengalami rusak berat di bagian depan, kemudian petugas menilang pengemudinya.

"Saat ini kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres OKU. Sementara itu, pengemudi dan penumpang akan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya.

Kapolres menegaskan bahwa penyekatan jalur perbatasan ini menindaklanjuti peraturan larangan mudik Lebaran 2021 yang diberlakukan pemerintah sejak 6—17 Mei 2021.

Dalam penyekatan tersebut, Polres OKU menyiagakan pos pengamanan di empat titik jalur perbatasan Kabupaten OKU dengan Muara Enim, OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Prabumilih.

"Petugas di pos pengamanan ini bersiaga 24 jam guna mencegah pemudik yang hendak mudik Lebaran. Jika masyarakat nekat mudik,kendaraaannya akan dihalau untuk putar balik arah," katanya.

Baca juga: Bupati Siak pantau pos penyekatan di Minas dan Kandis

Baca juga: Polisi telah putar balik sebanyak 836 kendaraan pemudik di Kabupaten Bandung