Polres Pekanbaru Masih Memburu Jambret

id , polres pekanbaru, masih memburu jambret

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih memburu pelaku penjambretan terhadap Heriyani (52), ibu rumah tangga warga Jalan Harapan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

"Kejadian penjambretan itu pada Minggu (16/11) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Apotik Kimia Farma Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Rumbai," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Senin siang.

Kronologi kejadian menurut korban di kepolisian, berawal ketika dia hendak menyeberang menuju Apotek tersebut, tiba-tiba datang seorang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi yang tidak diketahui langsung merampas tas sandang miliknya.

Pelaku ketika itu menurut korban, langsung melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi hingga tidak bisa lagi dikejar oleh warga sekitar yang hendak memberikan pertolongan.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, setelah barang-barang berharga miliknya yang berada di dalam tas tersebut turut raib.

"Korban mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp1 juta, satu jam tangan dan surat-surat berharga seperti ATM dan lainnya," kata dia.

Menurut catatan kepolisian, saat ini di Pekanbaru sering terjadi kasus penjambretan bahkan para pelakunya tidak takut untuk melukai korban-korbannya.

Kasus terakhir yang berhasil diungkap Polresta Pekanbaru adalah penjambretan yang menewaskan Mulyono (58), warga Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.

Setelah beberapa hari setelah kejadian itu, aparat kemudian berhasil mengamankan tiga orang tersangka, seorang di antaranya diketahui sebagai ketua organisasi buruh di Kabupaten Kampar.

Penangkapan kawanan perampok itu berawal dari pesan singkat (SMS) yang dikirim warga ke nomor ponsel Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto.

Dalam pesan singkat yang diterima pada Selasa (28/10) pagi sekitar pukul 08.00 itu, disebutkan pelaku jambret yang beraksi di jalan protokol itu tengah bersembunyi di Kampar.

Hari itu juga tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun langsung bergerak cepat, hingga akhirnya keberadaan salah satu pelaku berama Ebdison Purba berhasil diendus petugas.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, Edison Purba yang merupakan ketua dewan pimpinan cabang salah satu serikat buruh di Kampar, dicokok polisi di rumahnya, Jl Amalia, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tanpa melakukan perlawanan.

Dari tangan Edison, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta yang merupakan milik korban yang dijambretnya. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor serta pakaian safari warna abu-abu yang dikenakan Edison saat beraksi.

Setelah Edison ditangkap, petugas pun segera melakukan pengembangan kasus untuk mengejar tiga pelaku lainnya. Empat jam kemudian, yaitu Rabu (29/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap Monang Simanjutak di rumahnya, Jalan Pandau Jaya, RT02/RW02, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Dari tangan Monang, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3,3 juta, lima unit ponsel berbagai merek, dan satu buah BPKB truk bernomor polisi BM 8065 FJ. Kemudian polisi menangkap Amin Fauzi. Pria yang tergabung dalam salah satu serikat buruh Kampar ini ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kampar.

Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.