Legislator: Pertambangan Emas Ilegal Merusak Lingkungan

id legislator, pertambangan emas, ilegal merusak lingkungan

 Legislator: Pertambangan Emas Ilegal Merusak Lingkungan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Musliadi menegaskan, penambang emas ilegal di daerah itu sangat meresahkan masyarakat setempat dan merusak aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga tercemar.

"Kami meminta pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku usaha tersebut," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Musliadi di Teluk Kuantan, Provinsi Riau, Selasa.

Ia mengatakan, masyarakat Kuansing sudah bersuara lantang terkait aktivitas penambang tanpa izin tersebut. Hanya saja kekuatan warga tidak sepenuhnya dibantu oleh aparat penegak hukum dalam memberantas persoalan tersebut.

Semua elemen masyarakat mempertanyakan komitmen aparat kepolisian untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang luar biasa di tengah masyarakat Kuansing.

"Ada apa dengan aparat, kenapa persoalan PETI ini tidak pernah tuntas? Coba lihat seperti apa lingkungan sekarang rusak dan sangat memprihatinkan," katanya.

Menurut dia, kerusakan lingkungan semakin tidak terkendali, bukan saja semua aliran sungai yang berada di lokasi PETI rusak, ikan banyak mati, tanaman karet dan sawit warga banyak yang hancur.

Reklamasi

Ke depan areal bekas galian pertambangan juga tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian warga jika saat ini tidak dilakukan reklamasi oleh pelaku usaha tersebut.

"Kami menilai ini sangat merugikan untuk generasi ke depan," ujarnya.

Dijelaskannya, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di daerah ini sangat membahayakan bagi keselamatan jiwa para generasi muda mendatang. Dampak buruk pertambangan ilegal yang menggunakan zat mercury ini merusak sel-sel yang ada dalam tubuh manusia.

Para pelaku PETI itu menggunakan cairan mercuri untuk mendapatkan emas, zat ini tidak bisa larut dalam air, apabila dikonsumsi ikan maka zat itu akan tetap ada dalam ikan, karena memang tidak bisa larut.

"Jika ikan itu dimakan manusia, zat mercuri itu akan ada di tubuh manusia, ini akan berdampak buruk terhadap sel-sel tubuh seperti darah, jantung dan organ penting lainnya. Kalau terus dibiarkan, keturunan di Kuansing akan banyak yang cacat, sementara yang diuntungkan dari aktifitas ini hanya segelintir orang saja," katanya.

Kapolres Kuansig AKBP Bayuaji Irawan SH SIK diminta keterangannya mengatakan bahwa, pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum di daerah terutama dalam pemberantasan PETI.

"Pihak Kepolisian setempat selalu menggelar razia, bahkan banyak pelaku sudah ditahan dan alat kelengkapan usaha PETI di hancurkan," ujarnya.