Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Musliadi menegaskan, penambang emas ilegal di daerah itu sangat meresahkan masyarakat setempat dan merusak aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga tercemar.
"Kami meminta pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku usaha tersebut," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Musliadi di Teluk Kuantan, Provinsi Riau, Selasa.
Ia mengatakan, masyarakat Kuansing sudah bersuara lantang terkait aktivitas penambang tanpa izin tersebut. Hanya saja kekuatan warga tidak sepenuhnya dibantu oleh aparat penegak hukum dalam memberantas persoalan tersebut.
Semua elemen masyarakat mempertanyakan komitmen aparat kepolisian untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang luar biasa di tengah masyarakat Kuansing.
"Ada apa dengan aparat, kenapa persoalan PETI ini tidak pernah tuntas? Coba lihat seperti apa lingkungan sekarang rusak dan sangat memprihatinkan," katanya.
Menurut dia, kerusakan lingkungan semakin tidak terkendali, bukan saja semua aliran sungai yang berada di lokasi PETI rusak, ikan banyak mati, tanaman karet dan sawit warga banyak yang hancur.
Reklamasi
Ke depan areal bekas galian pertambangan juga tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian warga jika saat ini tidak dilakukan reklamasi oleh pelaku usaha tersebut.
"Kami menilai ini sangat merugikan untuk generasi ke depan," ujarnya.
Dijelaskannya, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di daerah ini sangat membahayakan bagi keselamatan jiwa para generasi muda mendatang. Dampak buruk pertambangan ilegal yang menggunakan zat mercury ini merusak sel-sel yang ada dalam tubuh manusia.
Para pelaku PETI itu menggunakan cairan mercuri untuk mendapatkan emas, zat ini tidak bisa larut dalam air, apabila dikonsumsi ikan maka zat itu akan tetap ada dalam ikan, karena memang tidak bisa larut.
"Jika ikan itu dimakan manusia, zat mercuri itu akan ada di tubuh manusia, ini akan berdampak buruk terhadap sel-sel tubuh seperti darah, jantung dan organ penting lainnya. Kalau terus dibiarkan, keturunan di Kuansing akan banyak yang cacat, sementara yang diuntungkan dari aktifitas ini hanya segelintir orang saja," katanya.
Kapolres Kuansig AKBP Bayuaji Irawan SH SIK diminta keterangannya mengatakan bahwa, pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum di daerah terutama dalam pemberantasan PETI.
"Pihak Kepolisian setempat selalu menggelar razia, bahkan banyak pelaku sudah ditahan dan alat kelengkapan usaha PETI di hancurkan," ujarnya.
Berita Lainnya
Legislator nilai RDF Rorotan mampu perpanjang umur TPA yang semakin terbatas
16 May 2024 13:41 WIB
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Jadi legislator di Kampar, Zumrotun akan utamakan program ekonomi kerakyatan
28 March 2024 14:12 WIB
Legislator Siak apresiasi Pemkab tetap laksanakan Bujang Kampung saat Ramadhan
27 March 2024 5:52 WIB
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB