Tokyo, (Antarariau.com) - Jepang menyatakan penyesalan atas keputusan terbaru Israel untuk membangun 1.060 unit rumah baru di Jerusalem Timur dan mengatakan pengumuman itu berdampak negatif pada situasi keamanan saat ini di Jerusalem terutama ketika ketegangan berkembang.
"Ini jelas bertentangan dengan upaya-upaya oleh masyarakat internasional terhadap perjanjian gencatan senjata mengenai Jalur Gaza dan mewujudkan solusi dua-negara," kata Sekretarus Pers Kementerian Luar Negeri Kuni Sato dalam satu pernyataan.
"Kegiatan pemukiman adalah pelanggaran hukum internasional, dan Jepang telah berulang kali menyerukan Israel untuk sepenuhnya membekukan kegiatan permukiman," kata Sato.
Pada Senin, pemerintah Israel mengatakan bahwa pihaknya memajukan rencana untuk membangun 660 rumah di Ramat Shlomo dan 400 lainnya di Har Homa distrik Jerusalem Timur.
"Jepang sangat menyerukan kepada Israel untuk menahan diri dari setiap tindakan sepihak yang mengubah status Jerusalem Timur serta Tepi Barat dan untuk berhenti dari melaksanakan rencana tersebut di atas demi kemajuan dalam proses perdamaian," kata Juru bicara menambahkan.
Jepang tidak mengakui setiap tindakan yang berstatus akhir belum ada keputusan atas wilayah di perbatasan pra-1967, demikian seperti dilaporkan Kuwait News Agency
Berita Lainnya
Jepang kecam aksi penyerangan terhadap warga sipil di Moskow
23 March 2024 14:37 WIB
China kecam Jepang karena lanjutkan lagi buang air olahan PLTN Fukushima
29 February 2024 16:13 WIB
Menlu China Wang Yi dijadwalkan akan pimpin rapat DK PBB soal Palestina-Israel
28 November 2023 10:49 WIB
Anggota parlemen Eropa kritik kebijakan UE soal serangan Israel di Gaza
23 November 2023 13:53 WIB
Tim Pembangun RS Indonesia bantah tuduhan Israel soal keberadaan terowongan
06 November 2023 15:18 WIB
Amerika Serikat khawatir soal rencana Israel akan bangun 4.000 rumah di Tepi Barat
19 June 2023 13:40 WIB
PM Israel dan Presiden AS bahas soal Iran, Ukraina dan Rusia
07 February 2022 10:22 WIB
Turki kecam putusan Israel soal ibadah Yahudi di kompleks Al Aqsa
08 October 2021 13:47 WIB