Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumatera Bagian Tengah melibatkan aparat kepolisian untuk mengantisipasi adanya calo yang merugikan calon peserta saat melakukan pendaftaran.
"Kami juga intens melakukan pencegahan adanya calo yang menawarkan jasa pendaftaran bagi calon peserta," kata Kepala Devisi Regional Sumbagteng BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS dalam pemaparannya di acara Pelatihan Jurnalistik Kantor Berita Antara Biro Riau di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan sama sekali tidak dipungut atau dikenakan biaya sepersenpun.
Baik itu calon peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan masyarakat kalangan kurang mampu, juga bagi yang non-PBI, menurut dia, tidak akan dikenakan biaya di depan atau biaya pendaftaran.
"Calon peserta hanya cukup datang, menyerahkan data administrasi yang dibutuhkan, maka akan segera diproses," katanya.
Jadi, demikian Benjamin, ditegaskan sekali lagi bahwa pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan tidak ada biaya sama sekali.
Jika ada pihak yang menawarkan jasa kepesertaan BPJS dengan mengenakan tarif kepada calon peserta, maka menurut dia, orang itu dapat dikatakan sebagai calo yang harus dihindari.
Antisipasinya, kata dia, telah dilakukan dengan berbagai cara, selain koordinasi dengan kepolisian, BPJS Kesehatan juga melaksanakan sosialisasi ke sejumlah kalangan, perusahaan, ataupun organisasi masyarakat.
Ia mengatakan, untuk dipahami juga, bahwa seluruh perusahaan baik negeri ataupun swasta wajib mendaftarkan seluruh karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Seluruh karyawan yang dimaksud adalah seluruh pekerja baik honorer maupun karyawan tetap. Jika tidak ada sanksi mulai dari teguran, denda, hingga sanksi penghentian pelayanan publik, termasuk pencabutan izin usaha dan lainnya. Selain itu juga ada sanksi pidana," katanya.
Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh pemda kabupaten/kota di daerah tersebut sebelumnya menyatakan komitmen untuk mendukung integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan pada 2015.
Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Riau, Dedi Parlaungan, Rabu, mengatakan, seluruh kepala daerah telah menandatangani nota kesepakatan dengan Pemprov Riau ketika melakukan rapat rapat percepatan integrasi jamkesda provinsi riau ke program jaminan kesehatan nasional (JKN) tahun 2015.
Kesepakatan itu lansung di tandatangani oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama Pemda kabupaten dan kota.
Adapun isi dari kesepakatan tersebut yaitu menyatakan komitmen untuk pendataan masyarakat miskin "by name by address" serta persetujuan pemerintah kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Riau untuk integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan di tahun 2015.
Berita Lainnya
Tiga petugas adhoc pilkada di Batam meninggal dunia
06 December 2024 9:33 WIB
BPJS Kesehatan dorong pemda di Riau tingkatkan keaktifan peserta di desa
04 December 2024 19:33 WIB
Pj Gubernur Riau sebut cakupan pelayanan kesehatan di Riau capai 98,41 persen
20 November 2024 20:56 WIB
BPJS Kesehatan Sumbagteng luncurkan buku saku terapi hemofilia
22 October 2024 22:35 WIB
Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
25 September 2024 21:02 WIB
Klinik Utama Duri Eye Center diminta layani pengguna BPJS
09 September 2024 19:20 WIB
Kejari Rohil tuntaskan perkara tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp149 juta
05 September 2024 12:19 WIB
Siak daftarkan 2.889 pekebun sawit terlindungi BPJamsostek
04 September 2024 20:27 WIB