Jakarta, (Antarariau.com) - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengkhawatirkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR periode 2014-2019 karena usungan Koalisi Merah Putih ini disebut-sebut kerap berurusan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani penegak hukum.
"Terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR memang banyak penolakan, termasuk dari KPK. Kaitan dengan kasus Setya Novanto, saya awalnya khawatir dengan pengangkatan Setya sebagai ketua DPR," kata Ruhut di Gedung Nusantara I MPR/DPR di Jakarta, Jumat.
Namun dia menilai KPK harus mencari dua alat bukti sebelum menentukan seseorang terlibat atau tidak dalam kasus korupsi.
"KPK harus mencari dua alat bukti dulu dan itu sangat susah. Kita harus acungi jempol KPK apabila sudah dapat dua alat bukti. Tersangka bisa menjadi terdakwa dan pasti jadi terpidana," ujar Ruhut.
Ruhut berharap status hukum Setya Novanto tetap bersih tidak terlibat kasus korupsi apa pun agar tidak mencoreng citra DPR.
"Saya merasa karena dia (Setya) sudah menjadi Ketua DPR, kita berdoa saja tidak ada dua alat bukti itu. Kalau ada, enggak kebayang pandangan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat ini kalau ketuanya ternyata ada permasalahan hukum," kata dia.
Ruhut menampik pandangan bahwa Partai Demokrat sebagai bagian Koalisi Merah Putih kendati ikut mendukung terpilihnya Setya Novanto sebagai pimpinan DPR setelah diajukan Koalisi Merah Putih.
Menurut dia, Demokrat adalah partai netral yang menjadi penyeimbang di parlemen.
Namun sebagai anggota DPR, Ruhut memastikan akan selalu mendukung KPK dalam menindak koruptor.
"Saya pribadi selalu mendukung gerakan KPK baik etis atau tidak. Rakyat miskin karena ulah koruptor. Kalau perlu, tidak pakai etis, koruptor langsung tembak mati saja. Jadi, saya dukung Abraham Samad dan teman-teman komisioner KPK," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyampaikan kekecewaan atas terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR periode 2014-2019.
Setya dinilai sering tersangkut dengan kasus dugaan korupsi, walaupun belum pernah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum, jadi KPK juga kecewa degan terpilihnya ketua DPR baru," kata Abraham.