Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau periode 2009-2014 mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 menjelang berakhirnya masa jabatan wakil rakyat itu pada 5 September 2014.
"Hari ini, Kamis sudah mulai dibahas karena naskah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah dikirimkan Pemprov Riau," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini pembahasan tengah dilakukan pada tingkat komisi-komisi. Setelah didalami, kemudian akan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau hingga akhirnya disampaikan laporannya untuk disahkan.
"Jadwal akan menjadi sangat ketat, bahkan pada saat melakukan kunjungan kerja pun harus dibahas di tempat. Diperkirakan tanggal 2 September sudah selesai," ujarnya.
Ditanyakan alasan kenapa harus DPRD periode yang segera berakhir ini yang harus membahas APBD 2015, gia mengatakan bahwa itu terjadi tidak hanya di Riau. Hal tersebut disebabkan kekhawatiran dewan periode baru yang diperkirakan perlu menyesuaikan terlebih dahulu.
Hal pertama adalah belum adanya pemimpin definitif sehingga hanya akan memakai ketua sementara yang tidak bisa mengambil kebijakan penting.
"Selain itu akan dibahas juga dulu tata tertib dewan, alat kelengkapan dewan, dan belum lagi orientasi. Semuanya mungkin akan selesai akhir tahun," katanya.
Selain itu, katanya, pembahasan APBD 2015 ini juga merupakan usulan dari Gubernur Riau, Annas Maamun. Beliau, kata dia, menyampaikan bahwa bisa tidak diusahakan di samping membahas APBD Perubahan 2014, dibahas juga RAPBD murni 2015.
Terkait belum adanya nama-nama utusan di Banggar DPRD Riau dari Fraksi PDIP, dia mengatakan, telah dilakukan secara lisan komunikasi dengan Ketua fraksi partai itu dan sudah ada nama yang diutus.
"Sekarang mungkin sudah di meja saya nama-nama itu, tapi belum saya baca," katanya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Zulkarnain Kadir terkait agenda dewan mengatakan pelantikan untuk anggoata periode baru dilakukan pada 6 September.
"Tugas anggota dewan periode 2009-2014 akan berakhir dengan sidang paripurna penutupan masa sidang tanggal 4 September," ulasnya.