Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam mengatakan akan mengkaji ulang hak asuh anak yang diberikan kepada artis Andriani Marshanda atau Marshanda.
"Hak asuh yang telah diberikan kepada Marshanda akan dikaji ulang. Memang aturannya, anak yang masih kecil diasuh oleh ibunya, kecuali karena kondisi tertentu contohnya ibunya gila," ujar Niam di Jakarta, Rabu.
Artis Marhsanda menggugat cerai suaminya Ben Kasyafani. Mereka dikarunia seorang putri Sienna Ameerah Kasyafani (1,5).
Marshanda tidak hanya bermasalah dalam rumah tangga, tetapi juga berseteru dengan ibunya.
Dokter kejiwaan yang merawat Marshanda, Richard menvonis Marshanda mengalami bipolar disorder, yakni gangguan jiwa yang penderitanya mengalami dua fase berbeda. Satu fase depresi dan "manic".
"Kalau memang terbukti Marshanda mengalami gangguan jiwa, hak asuh bisa diberikan kepada orang tuanya lain. Jangan sampai, gangguan jiwa yang dialami ibunya mempengaruhi perkembangan anak," jelas dia.
Sebelumnya, KPAI melakukan mediasi mengenai hak asuh anak antara Ben dan Marshanda. Disepakati hak asuh anak diberikan ke Marshanda, namun Ben tetap memiliki hak untuk bertemu dengan anak.
"Kalau tidak mampu menjalankan fungsi pengasuhannya, tentu saja bisa dialihkan," kata Niam yang juga mengatakan, KPAI akan segera memanggil Marshanda, untuk mengevaluasi pengasuhan atas anaknya, dan perseteruannya dengan ibu kandungnya, Riyanti Sofyan.
"Anak harus hormat pada orang tua. Seburuk apapun orang tua, hubungan darah tidak bisa diputuskan," tukas dia.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB