Kapolda Riau usulkan pemecatan personel yang positif narkoba dalam tes urine mendadak

id Polda Riau

Kapolda Riau usulkan pemecatan personel yang positif narkoba dalam tes urine mendadak

Personel Polda Riau yang lakukan cek urine dadakan (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriyawan menekankan akan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang terbukti menggunakan narkoba.

Hal ini disampaikan usai pelaksanaan tes urine mendadak terhadap anggota Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau, Senin (24/3).

Pengecekan urine yang berlangsung di Lapangan Mapolda Riau ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L. Sengka dan Dir Resnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme personel.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh anggota bersih dari narkoba. Jika ada yang terbukti positif, kami akan tindak tegas dengan mengusulkan pemecatan,” ujar Irjen Herry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang dites dinyatakan negatif narkoba. Meskipun demikian, Kapolda menegaskan bahwa tes serupa akan terus dilakukan secara acak untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga citra kepolisian yang bersih dan profesional dengan menindak tegas anggota yang melanggar aturan.

"Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti menggunakan narkoba. Institusi ini harus tetap bersih,” tambahnya.